TerabasNews, BANGKA TENGAH – Menanggapi keluhan nelayan Desa Kurau tentang adanya Kapal Compreng beroperasi wilayah di perairan Bangka Tengah, Sat Polairud Polres Bangka Tengah lakukan patroli rutin di wilayah perairan tersebut.
Kasat Polairud Polres Bangka Tengah IPTU Eddy S, mengatakan, patroli rutin yang pihaknya laksanakan ini untuk mengantisipasi adanya aktifitas Kapal Compreng yang beroperasi di wilayah perairan Bangka Tengah.
“Beberapa waktu lalu kami mendapat lapangan bahwa banyak Kapal Compreng yang beroperasi di wilayah perairan Bangka Tengah, sehingga kehadiran Kapal Compreng ini mengganggu nelayan setempat, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan, kita lakukan patroli,” ujarnya, Kamis (8/9).
Lanjut IPTU Eddy, kapal compreng secara legalitasnya legal dan memiliki izin dari kementerian, namun daerah operasi harus di atas 12 Mil.
“Dari perizinan Kapal Compreng ini legal, sesuai dengan Permen Nomor 71 Tahun 2016 wilayah tangkap Kapal Compreng yang berkapasitas 30 GT harus di atas 12 Mil, jadi kalau mereka beroperasi di bawah 12 Mil jelas itu salah,” tuturnya
Masih kata Eddy, apabila Kapal Compreng ini masih kedapatan beroperasi di bawah 12 Mil akan di proses.
“Akan kami proses dan diserahkan ke DKP provinsi untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Haryan).
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…
TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…
TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…
TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…