Categories: Bangka Tengah

Lelah Bukan Halangan Bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Untuk Mengabdi Pada Masyarakat

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Lelah, capek, penat, jenuh bercampur menjadi satu, itulah yang dirasakan oleh seluruh anggota Babinsa ( Bintara Pembina Desa ) TNI AD, dan Bhanbinkamtibmas ( Bhayangkara Pembina Kamtibmas ) Polri, di wilayah hukum Polres Bangka Tengah dalam mengabdikan diri kepada masyarakat Bangka Tengah.

Tidak mudah bagi mereka menjalani tugas itu, mengingat Babinsa dan Bhanbinkamtibmas adalah salah satu ujung tombak TNI-Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat pedesaan.

Mereka bertugas lebih dari 24 jam dan harus mampu menguasai serta mengetahui situasi kondisi di Desa wilayah binaannya, terlebih disituasi pasca pandemi COVID-19 seperti saat ini, selain harus menjalankan tugas sehari-sehari di Desa binaannya dengan segala permasalahan yang ada, merekapun dituntut untuk menyukseskan semua program dari pemerintah, seperti percepatan vaksinasi dan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

Dari semua permasalahan yang dihadapi oleh para Babinsa dan Bhanbinkamtibmas, baik itu masalah pribadi ataupun masalah kedinasan, ini bukan menjadi satu halangan bagi mereka mengabdikan diri pada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Walaupun dalam melaksanakan tugas sebagai Babinsa dan Bhanbinkamtibmas banyak menghadapi kendala, namun mereka tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang ama, damai, kondusif dan terkendali.

Untuk itu, kita sebagai masyarakat sudah sepatutnya memberikan apresiasi kepada mereka yang tidak mengenal waktu dan lelah dalam menjalankan bertugas.

Babinsa adalah unsur pelaksanaan dan langsung berada di bawah Komando Rayon Militer (Koramil), serta bagian dari Komando Distrik Militer (Kodim). Tugas pokok Babinsa seperti tertuang dalam peraturan yang ditetapkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 19/IV/2008, yang mana Babinsa memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh pembinaan teritorial sesuai dengan petunjuk atasan di Rayon Militer.

Sedangkan Bhanbinkamtibmas adalah anggota Polri yang langsung berada di bawah Kepolisian Sektor, serta bagian dari Kepolisian Resort, dan Bhabinkamtibmas juga memiliki tugas pokok seperti yang disebutkan dalam Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi serta negoisasi, agar tercipta situasi kondusif di Desa maupun Kelurahan. (Haryan).

TerabasNews

Recent Posts

Polres Bateng Tingkatkan Patroli Kamtibmas Antisipasi Munculnya Geng Motor

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Kepolisian Resor Bangka Tengah bersama Polsek jajaran lakukan patroli Kamtibmas di…

23 hours ago

Kapolda Babel pimpin sertijab tiga pejabat utama

TerabasNews - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin serah terima jabatan (sertijab)…

23 hours ago

Kapolda Babel instruksikan tindak tegas geng motor yang meresahkan

TerabasNews - Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Hendro Pandowo intruksi kepada seluruh…

23 hours ago

Ketua DPRD Didit Hadiri Penyerahan LHP Kinerja Pengelolaan APBD TA 2023 – Semester I 2024

TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menghadiri acara penyerahan…

2 days ago

Panen Perdana KWT Pandan Sari, Pj Wako Pangkalpinang dan Pj Ketua TP PKK Tunjukkan Potensi Pekarangan Jadi Ladang Penghasilan

TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama bersama Pj Ketua TP PKK Yuniar…

2 days ago

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Sekwan DPRD Babel Jalin Silahturahmi dengan Rekan Media

TerabasNews, Pangkalpinang - Sejumlah Media Online dan Elektronik menghadiri undangan silahturahmi oleh Sekretariat Dewan (Sekwan)…

2 days ago