Categories: Nasional

Rivan A. Purwantono: Pemprov. Sulsel Akan Gencar Sosialisasi Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak

TerabasNews, MAKASSAR – Tim Pembina Samsat Nasional kembali melanjutkan roadshow sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hari ini, Kamis (18/8), agenda tersebut digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov. Sulsel).
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan implementasi undang-undang tersebut. Khususnya pasal 74, terkait sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut.

“Di tahap ini kami masih memberikan kelonggaran sambil terus gencar melakukan sosialisasi. Sehingga, ketika nanti aturan ini dimplementasikan, masyarakat benar- benar sudah siap,” ujar Rivan dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel.

Rivan menjelaskan, impelementasi UU No.22 Tahun 2009 pasal 74, dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Selain untuk tertib administrasi kendaraan dan pentingnya SWDKLLJ bagi perlindungan masyarakat, tentunya kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang sudah dibuat Negara,” imbuhnya.

Ia menilai, kepatuhan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar PKB, akan memberikan manfaat bagi Pemprov., Pemda., serta untuk masyarakat itu sendiri. “Karena nantinya pemasukan dari sektor pajak ini dapat digunakan kembali untuk pelayanan dan pembangunan serta keselamatan bersama,” jelas Rivan.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Sulsel, dalam sambutannya mengatakan, Pemprov. Sulawesi Selatan mendukung implementasi aturan tersebut. Pihaknya akan memberikan relaksasi berupa penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBN 2) dan Pajak Progresif guna memudahkan masyarakat dalam melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.

Selain itu, Pemprov. Sulsel juga berkomitmen untuk ikut andil dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan serta melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, untuk menghindari penghapusan data. “Tentu dengan undang-undang ini kita bisa lebih percaya diri lagi untuk meningkatkan kemandirian daerah dan percepatan pembangunan yang ada di daerah. Kita tidak ingin ini seremonial dengan paparan, dengan narasumber saja. Kita ingin ada outcome-nya,” jelas Abdul Hayat.

Sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 bersama Pemprov. Sulsel dihadiri oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Sebelumnya, Tim Pembina Samsat juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kepala daerah. Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara. (**)

TerabasNews

Recent Posts

‎‎Pj Wali Kota Unu Ibnudin Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

‎TerabasNews, ‎PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin, mendukung penuh terhadap pembentukan koperasi…

1 hour ago

Polres Basel Edukasi Tertib Lalu Lintas dan Bahaya Kenakalan Remaja di Sejumlah Sekolah

TerabasNews, Bangka Selatan - Kepolisian Polres Bangka Selatan aktif terlibat dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan…

2 hours ago

Usung Tema Refashion, Noni Hidayat Arsani Apresiasi Kreativitas Peserta KUKM Festival

TerabasNews, PANGKALPINANG - Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Kepulauan Bangka…

2 hours ago

Polres Bangka Barat Gelar Operasi Patuh Menumbing 2025, 14 Pelanggaran Terjaring di Hari Pertama

TerabasNews - Polres Bangka Barat melaksanakan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang dimulai dengan apel kesiapan…

2 hours ago

Buka KUKM Fest 2025, Menkop Budi Arie Apresiasi Keseriusan Babel Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Menteri Koperasi Budi Arie memberikan apresiasi atas keseriusan, serta komitmen Pemerintah Provinsi…

2 hours ago

Rakor Kampanye Pilwako, Mie Go Tekankan Kampanye Tertib dan Bermartabat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Bertempat di Ruang Balai Betason (OR) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang,…

3 hours ago