Categories: Bangka Tengah

Pembegal Dua Remaja di Pantai Penyak Berhasil Diringkus Polisi

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Kus alias Balad (52) warga Desa Katis, Kecamatan Simpangkatis, pelaku pembegalan dan juga seorang residivis ini berhasil di ringkus Tim Buser Cobra Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Kus ditangkap Polisi lantaran telah melakukan pembegalan terhadap sepasang remaja HK (16) dan AT (17), di Pantai Penyak, Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu.

Penangkapan pelaku ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata melalui Kasi Humas, AIPDA Hendra Yan, tersangka ini telah melakukan pembegalan dan mengambil barang berharga, milik sepasang remaja yang sedang nongkrong di Pinggir Pantai Penyak.

“Korbannya dua orang remaja, saat itu keduanya sedang nongkrong di pinggir Pantai Penyak, kemudian didatangi oleh pelaku yang langsung meminta barang-barang berharga milik korban dengan cara paksa, setelah kejadian itu keduanya langsung melapor ke Polsek Koba,” ujarnya, Jum’at (19/8).

Lanjut Hendra, setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaan pelaku, dan akhirnya setelah keberadaan pelaku di ketahui langsung ditangkap.

“Pelaku ini kita tangkap dirumahnya, dan dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone Merk Vivo Y12s bewarna Glacier Blue, kemudian Sepeda motor Yamaha Mio Bewarna Biru dan beberapa barang bukti lainnya, dari kejadian ini pelaku kita kenakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan (365 KUHP) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terangnya

Masih kata Hendra, kejahatan yang dilakukan pelaku ini bukan hanya sekali saja, namun sudah tiga kali keluar masuk bui dengan kasus yang sama.

“Dia ini residivis kasus yang sama, dan sudah tiga kali masuk bui,” pungkasnya (Haryan)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

18 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago