TerabasNews, BANGKA TENGAH – Dalam waktu satu semester periode Januari – Juni 2022, unit Reskrim Polsek Sungai Selan berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana kriminal yang terjadi di wilayahnya.
Kapolsek Sungai Selan IPTU Hafiz Pebradani, mengatakan, satu semester ini pihaknya mendapat 10 Laporan Polisi.
“Ada 10 Laporan Polisi yang sudah kita tangani, dengan rincian , 3 kasus masih lidik, yang P 21, 3 kasus, Restoratif Justice 3 dan yang masih berjalan 1 kasus,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah, Rabu (3/8).
Dikatakan IPTU Hafiz, untuk kasus yang paling banyak ditangani yaitu kasus pencurian.
“Rata-rata kasus yang kami tangani kasus pencurian, dan semua sudah kita proses, sedangkan kasus yang di selesaikan secara Restoratif Justice 3 kasus,” tutur Hafiz.
Lanjutnya, Ia pun menghimbau masyarakat agar tidak melanggar hukum, sehingga akhirnya bisa berurusan dengan Kepolisian.
“Sebisa mungkin jauhi hal hal yang dapat melanggar hukum, jangan tergiur oleh ajakan atau iming-iming orang yang pada akhirnya akan berurusan dengan hukum, karena sekecil apapun pelanggaran hukum tetap akan di proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Haryan)
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…
TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…
TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…
TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…