Categories: Bangka SelatanHukum

Oknum ASN Satpol PP Basel Terlibat Peredaran Narkotika, Bupati Riza Kecewa

TerabasNews, Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengaku kecewa dengan adanya oknum Aparatur Sipil Negera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang terlibat peredaran narkotika.

“Saya sangat kecewa dengan adanya aknum ASN Satpol PP kami yang terlibat peredaran narkoba. Ini harus menjadi contoh bagi ASN dan pegawai yang lain agar tidak terlibat kasus yang serupa,” kata Riza Herdavid saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa siang (19/7/2022).

Ia mengatakan, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan untuk segera memproses administrasi oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Satpol PP yang terlibat peredaran narkoba.

“Terkait dengan oknum ASN yang terlibat peredaran narkoba, saya sudah perintah BKD untuk segera memproses administrasi yang bersangkutan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas

Ia menghimbau kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak terlibat pelanggaran hukum apalagi masalah penyalahgunaan narkoba.

“Saya minta kepada ASN dan pegawai di lingkungan pemkab Bangka Selatan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi terlibat masalah peredaran narkoba. Saya harap kasus ini menjadi yang terakhir. Tolong jaga nama baik Kabupaten Bangka Selatan,” harapnya.

Riza mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, ke depan pihaknya akan melakukan test urine kepada seluruh ASN dan pegawai.

“Untuk mengantisipasi kembali terjadinya penyalahgunaan narkoba ini, kedepan kita akan melakukan test urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya di beritakan oknum ASN Satpol PP Bangka Selatan, Heri Gusmara (38 tahun) diamankan tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, pada Selasa dini hari (19/7/2022).

Dari tangan tersangka, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4,26 gram.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

HARI KEDUA EXPLORE BABEL 2026: EDUKASI, INOVASI UMKM, DAN KREATIVITAS LOKAL SEMARAKKAN AKHIR PEKAN

TerabasNews, Pangkalpinang, 29 Agustus 2026 – Bank Indonesia melanjutkan rangkaian Explore Babel 2026 pada Sabtu…

9 hours ago

NasDem Siapkan Usulan Pansus Plasma PT Foresta, Edi Nasapta Ajak Seluruh Partai Menjadi Pengusul Bersama

TerabasNews, TANJUNGPANDAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Belitung telah menyiapkan usulan pembentukan Panitia Khusus…

9 hours ago

Semarak HUT ke-81 RI, PT TIMAH Tampilkan KIP dan Tugboat dalam Kendaraan Hias di Pangkalpinang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk turut menyemarakkan pawai kendaraan dalam rangka memperingati Hari…

10 hours ago

EXPLORE BABEL 2026: HARMONI SERUMPUN SEBALAI MENUJU BABEL BERDAYA DAN BERKELANJUTAN

TerabasNews, Pangkalpinang, 28 Agustus 2026 – Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali…

10 hours ago

KOREM 045/GARUDA JAYA CEKAL KARHUTLA, PERSONEL YONIF 147/KSATRIA GARUDA JAYA PADAMKAN API DI BANGKA TENGAH

TerabasNews, Bangka Tengah – Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Korem…

11 hours ago

Curi Perhatian! Gubernur Hidayat dan Istri Jadi Peserta Pawai Kendaraan Hias HUT Ke-81 RI Tingkat Provinsi

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pawai Kendaraan Hias tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka Hari Ulang…

11 hours ago