Categories: Bangka SelatanHukum

Oknum ASN Satpol PP Basel Terlibat Peredaran Narkotika, Bupati Riza Kecewa

TerabasNews, Bangka Selatan – Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengaku kecewa dengan adanya oknum Aparatur Sipil Negera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang terlibat peredaran narkotika.

“Saya sangat kecewa dengan adanya aknum ASN Satpol PP kami yang terlibat peredaran narkoba. Ini harus menjadi contoh bagi ASN dan pegawai yang lain agar tidak terlibat kasus yang serupa,” kata Riza Herdavid saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa siang (19/7/2022).

Ia mengatakan, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan untuk segera memproses administrasi oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) Satpol PP yang terlibat peredaran narkoba.

“Terkait dengan oknum ASN yang terlibat peredaran narkoba, saya sudah perintah BKD untuk segera memproses administrasi yang bersangkutan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas

Ia menghimbau kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk tidak terlibat pelanggaran hukum apalagi masalah penyalahgunaan narkoba.

“Saya minta kepada ASN dan pegawai di lingkungan pemkab Bangka Selatan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi terlibat masalah peredaran narkoba. Saya harap kasus ini menjadi yang terakhir. Tolong jaga nama baik Kabupaten Bangka Selatan,” harapnya.

Riza mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, ke depan pihaknya akan melakukan test urine kepada seluruh ASN dan pegawai.

“Untuk mengantisipasi kembali terjadinya penyalahgunaan narkoba ini, kedepan kita akan melakukan test urine kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya di beritakan oknum ASN Satpol PP Bangka Selatan, Heri Gusmara (38 tahun) diamankan tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis Sabu, pada Selasa dini hari (19/7/2022).

Dari tangan tersangka, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 11 paket dengan berat bruto 4,26 gram.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Transformasi Berorientasi Pelanggan, PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

TerabasNews, Jakarta, 13 Oktober 2026 - PT PLN (Persero) berhasil meraih predikat Sector Champion pada…

3 hours ago

<em>PLN Babel Hadir di Tengah Duka, Menguatkan Warga Terdampak Kebakaran di Bangka Selatan</em>

TerabasNews, Bangka Selatan, 13 Oktober 2026 – Di antara puing-puing bangunan yang tersisa dan kehidupan…

3 hours ago

Ketua TP-PKK Noni Hidayat Apresiasi Kepedulian Donatur untuk Korban Kebakaran Serdang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menyampaikan keprihatinan…

13 hours ago

<em>Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, GM PLN Babel Kawal Pemulihan Listrik dan Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak</em>

TerabasNews, Bangka Selatan, 12 Oktober 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung…

13 hours ago

Pemkab Bangka Selatan Kampanyekan Penggunaan Masker di Dusun Serdang , Pentingnya Menjaga Kesehatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat di Dusun…

13 hours ago

Kolaborasi Pemprov Babel dan BAZNAS, Gubernur Hidayat Arsani Dukung Pendidikan Anak SMA/SMK se-Kabupaten Bangka Tahun 2026

TerabasNews, SUNGAILIAT — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, didampingi Ketua TP PKK Babel,…

1 day ago