Categories: Pemprov Babel

Pemprov Kep. Babel Bentuk Satgas Tambang Timah Ilegal

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Kep. Babel), dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengumpulkan para pengusaha tambang yang ada di Pulau Bangka, Minggu (19/06/22).

Pemerintah provinsi mengajak para pengusaha tambang untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tambang Timah Ilegal di Babel. Rapat pembentukan Satgas Tambang Timah Ilegal ini berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel.

Ridwan Djamaluddin, dalam rapat tersebut berharap, dengan adanya satgas ini dapat meminimalisir pertambangan ilegal di masa mendatang. Untuk mengatasi hal ini, kata Pj gubernur, tidak dapat dilakukan oleh Pemprov Kep. Babel saja, tetapi juga menuntut peran masyarakat, serta pihak keamanan.

“Untuk memuluskan permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah saja, akan tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pelaku usaha tambang,” ujar Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Diakuinya, satu bulan lebih dirinya menjadi penjabat gubernur, sudah beberapa kali dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tambang timah ilegal, yang mengakibatkan lingkungan rusak, dan negara dirugikan.

Dari hasil sidaknya itu, kata Pj gubernur, dirinya meminta para kolektor bijih timah agar mulai sekarang tidak lagi membeli bijih timah dari penambang ilegal, sebagai salah satu langkah menertibkan tambang timah ilegal ini.

Kebijakan ini, katanya, bukan untuk menutup usaha masyarakat, tetapi menjalankan pertambangan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saya ingin agar tidak ada pembelian dari pasir timah yang ditambang dari tambang ilegal. Kalau itu bisa kita laksanakan, maka tambang ilegal akan berhenti dengan sendirinya,” katanya.

Kebijakan Pemprov. Kep. Babel membentuk Satgas Tambang Timah Ilegal ini dirasakan bahagia oleh Pj gubernur, lantaran mendapat dukungan penuh dari Kapolda Babel, Kajati Babel, dan para pelaku usaha tambang yang hadir dalam rapat.

Rapat pembentukan Satgas Penambangan Timah Ilegal ini sendiri menghasilkan nama Thamron atau Aon, pengusaha timah dari Bangka Tengah (Bateng) sebagai Ketua Satgas. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan kaos bertuliskan “Hijau Biru Bangka Belitung”, dari Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin kepada Aon.

Penulis : Hasan.A.M

TerabasNews

Recent Posts

<em>Para Pelari Asal Babel Sukses Borong Podium Di Kemala Run 2026, Irjen Pol Viktor : Ini Kebanggaan Luar Biasa Buat Babel</em>

TerabasNews - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh para pelari yang tergabung di kontingen Polda Bangka…

4 hours ago

Lestarikan Tradisi, Gubernur Hidayat Arsani Hadiri Halalbihalal dan Festival Bedulang IKMB

TerabasNews, JAKARTA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bersama Ketua TP PKK Babel…

4 hours ago

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 day ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago