Categories: Hukum

Tiga Kali Keluar Masuk Penjara, As Alias Tokek Kembali Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews, Polda Kep. Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat.- Tiga kali keluar masuk penjara, tampaknya tak membuat jera AS alias Tokek. Pemuda berumur 25 tahun tersebut kembali diciduk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel lantaran kembali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

“AS alias Tokek ditangkap pada Rabu 15 Juni 2022 pukul 07.00 pagi di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam Pangkalpinang. Pelaku adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara ditahun 2018, 2019 dan 2020 dengan kasus yang sama Curat.”kata Kabid Humas Kombes Pol Maladi, melalui siaran pers Kamis (16/6/22) malam.

Mengenai kronologis penangkapan, dikatakan Maladi berawal dari penyelidikan Tim Jatanras di TKP dan korban pencurian 2 buah Handphone. Dari penyelidikan tersebut, didapatkan informasi bahwa pelaku mengarah kepada AS alias Tokek.

Berdasarkan penelusuran, As alias Tokek ini benar ada menukarkan 1 Unit Handphone OPPO A54 dengan 1 Paket Shabu dengan 1 unit Handpone dari hasil kejahatan kepada seseorang di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam Pangkalpinang.

“Setelah menemukan petunjuk, Tim berhasil mengamankan 1 Unit Handphone tersebut dari tangan seseorang. Dari pengakuannya, benar handphone tersebut didapatkan dari As alias Tokek,”terang Maladi.

Usai mendapati keterangan tersebut, Tim langsung bergegas menuju rumah As alias Tokek di Kelurahan Lontong Pancur Pangkal Balam dan langsung mengamankan pelaku.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa 1 Unit Handphone OPPO A54 yang di tukarnya dengan Shabu tersebut memang benar Handpone hasil curian yang ia dapat dengan cara mencuri di Mes Espedisi di R.A. HUNDANI Kelurahan Lontong Pancur Kec. Pangkal Balam kota Pangkalpinang.

“Selain itu, pelaku juga mengakui 1 Unit Handpone OPPO A53 yang merupakan barang hasil pencurian di Tempat yang sama telah dijualnya ke keponakannya dan Tim langsung mengamankan Handphone tersebut dirumah keponakannya,”jelas Kabid Humas.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti yakni 2 buah handphone langsung dibawa ke Polda guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

9 hours ago

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…

13 hours ago

Gubernur Babel Hidayat Arsani Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…

13 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

14 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

14 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

14 hours ago