TerabasNews, Koba – Mendukung program ketahanan pangan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) bagikan 21 Ton subsidi pupuk kepada 39 Kelompok Tani (Poktan) Kelurahan Koba di Gudang Distributor Pupuk Koba, Kamis (12/05/2022) pagi.
Pemkab Bateng yang diwakili Lurah Koba, Budi Randa Saputra mengatakan, pembagian pupuk subsidi ini harus dilakukan tepat sasaran dalam pendistribusiannya. Hal ini disebutnya bertujuan agar pendistribusian dapat berjalan secara optimal.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Bateng berperan untuk mengawal proses pendistribusian serta memperketat pengawasan untuk menghindari program subsidi pupuk kepada masyarakat.
“Terkait pembagian pupuk subsidi ini, sesuai instruksi Bupati, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersinergi dengan pihak terkait agar pendistribusian pupuk subsidi dapat berjalan dengan baik dalam mekanismenya,” ungkap Budi.
Dijelaskannya, pemerintah akan terus kawal dan benahi sistem pendistribusian pupuk subsidi melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan penerapan Kartu Tanda Kelompok Tani. Hal ini perlu dilakukan agar proses pendistribusian berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga seluruh petani akan mendapatkan subsidi pupuk.
“Alhamdulillah kita akan selalu membenahi mekanisme penyaluran subsidi kedepannya dengan tujuan terciptanya pemerataan dan ketepatan sasaran, yakni seluruh anggota kelompok tani yang sudah terdaftar di RDKK,” tambahnya.
Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau yang biasa disingkat e-RDKK ini merupakan subsidi penerimaan data pupuk yang diterapkan Kementerian Pertanian RI untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyebaran.
“Sesuai instruksi Bupati, kami membuat semacam SOP atau mekanisme sehingga pelaksanaan pengirimannya, tertib dan tertata rapi. mekanismenya, kelompok tani menyediakan yang terlebih dahulu sudah dibagikan sebelum pengiriman dan sebelum selesai sudah selesai untuk menyerahkan ke tim Jika sudah berlaku, seluruh penerima pupuk subsidi dapat membawa pulang pupuk sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan,” jelas Budi.
“Perlu diketahui, untuk masyarakat Koba terutama kelompok tani pasti akan mendapatkan pupuk, jadi tidak ada lagi yang namanya kehabisan pupuk,” tambahnya. *Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Hardian
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Rangkaian seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH (Persero) Tbk di SMA Negeri…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melantik tiga Pejabat Pimpinan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…
TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…
TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…