Categories: Bangka SelatanHukum

Anak di Bawah Umur Di Basel Jadi Korban Persetubuhan, Pelaku Paman Angkat Korban

TerabasNews, Bangka Selatan – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini terjadi di Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.

Pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan pelaku.

Adalah JD (55) warga Kecamatan Lepar Pongok diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berisinial A (14 tahun).

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, pelaku JD diamankan di pelabuhan di Kecamatan Lepar Pongok pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku yang diamankan ini merupakan paman angkat korban. Pelaku mulai melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2021 lalu,” kata AKP Chandra, Rabu (30/3/2022).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat kedua orang tua angkat dari korban sedang tidak berada di rumah. Dimana pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan menutup pintu kamarnya.

“Saat kondisi rumah sedang sepi, pelaku ini langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kabar korban. Kemudian pelaku langusung menindih korban dan menutup mulut korban dengan kain sarung yang digunakan pelaku,” jelasnya.

Chandra mengungkapkan, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali hingga korban hamil.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ditahan di rutan Polres Bangka Selatan. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 15 tahun,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

24 hours ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

2 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

2 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

2 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

2 days ago

<em>Kapolda Babel Buka Turnamen Mini Soccer Antar Satker-Jajaran, Ajak Perkuat Sinergi dan Sportivitas di HUT Lalu Lintas ke-71</em>

TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…

2 days ago