Categories: Bangka SelatanHukum

Anak di Bawah Umur Di Basel Jadi Korban Persetubuhan, Pelaku Paman Angkat Korban

TerabasNews, Bangka Selatan – Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini terjadi di Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.

Pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan pelaku.

Adalah JD (55) warga Kecamatan Lepar Pongok diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berisinial A (14 tahun).

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, pelaku JD diamankan di pelabuhan di Kecamatan Lepar Pongok pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Pelaku yang diamankan ini merupakan paman angkat korban. Pelaku mulai melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2021 lalu,” kata AKP Chandra, Rabu (30/3/2022).

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat kedua orang tua angkat dari korban sedang tidak berada di rumah. Dimana pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan menutup pintu kamarnya.

“Saat kondisi rumah sedang sepi, pelaku ini langsung masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kabar korban. Kemudian pelaku langusung menindih korban dan menutup mulut korban dengan kain sarung yang digunakan pelaku,” jelasnya.

Chandra mengungkapkan, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak lima kali hingga korban hamil.

“Saat ini pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ditahan di rutan Polres Bangka Selatan. Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman 15 tahun,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

17 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

20 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

20 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

22 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

22 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

22 hours ago