Categories: HukumNasional

Konsumsi Narkoba, Pria 25 Tahun Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Kudus

TerabasNews, Kudus – Seorang pemuda berisinial DA (25 tahun) diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kudus disebuah rumah kos yang berada di Kecamatan Jati Kudus.

DA diamankan pada Selasa (22/3/2022) lantaran diduga menyalahgunakan barang haram narkotika jenis Sabu.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Narkoba, IPTU Yosua Farin Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi bahwa di salah satu rumah kos yang berada di Kecamatan Jati Kudus sering di jadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

“Dari informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Dan pada Selasa (22/3/2022) dilakukan penggerebekan. Dari penggerebekan itu, anggota berhasil mengamankan tersangka DA,” kata IPTU Yosua Farin Setiawan, Kamis (24/3/2022).

Setelah mengamankan tersangka, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip, yang terdiri dari satu bungkus plastik klip sisa konsumsi dan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal narkotika jenis Sabu.

“Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kudus guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan kasus. Sebab ditengarai ada pemakai lainnya. Termasuk mendalami pemasok barang kepada tersangka.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (Nyaman/Nto)

TerabasNews

Recent Posts

Gubernur Hidayat Arsani Terima Kunjungan Kerja Ketua Komisi X DPR RI, Bahas Akses Pendidikan Sekaligus Audensi Dengan BPKP dan Kementerian PUPR

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsanimenerima kunjungan kerja Ketua Komisi X…

29 mins ago

Hunian Idaman Keluarga Muda, PT Timah Karya Persada Properti Hadirkan Cluster Nawasena Hunian Modern Eco Living dengan Harga Mulai dari 600 Jutaan

TerabasNews, BEKASI -- PT Timah Karya Persada Properti (TKPP) anak Usaha PT TIMAH (Persero) Tbk…

32 mins ago

Rumuskan Isu Strategis Lingkungan, Wali Kota Pangkalpinang Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Volume Sampah Harian

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menghadiri sekaligus bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan…

3 hours ago

Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

TerabasNews Jakarta - PT PLN (Persero) menghadirkan program diskon tambah daya listrik 50% "Power Up…

5 hours ago

PT TIMAH Terapkan WFH Setiap Rabu, Dorong Efisiensi Energi dan Fleksibilitas Kerja

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi…

20 hours ago

PT TIMAH Serap Produk UMKM, Dorong Omzet dan Perkuat Ekonomi Lokal Pasca Lebaran

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro,…

20 hours ago