Categories: Bangka SelatanHukum

Gara-gara Tidak Dibukakan Pintu Rumah, Suami di Toboali Aniaya Istri Siri

TerabasNews, Bangka Selatan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan RN (21 tahun) yang diduga melakukan tindakan pidana penganiayaan terhadap istri sirinya SR (20 tahun) di sebuah kontrakan di Jalan Raya Gadung Kecamatan Toboali, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan, RN menganiaya SN lantaran tidak dibukakan pintu rumah saat tersangka pulang ke rumah untuk mengambil baju.

“Motif penganiayaan ini tersangka RN pulang ke rumah untuk mengambilkan baju, namun tidak dibukakan pintu oleh SR. Kemudian tersangka memaksa masuk dan terjadilah cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap SR yang merupakan istri siri tersangka,” kata AKP Chandra kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

Ia mengatakan, tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan handphone dengan cara memukul ke bagian muka korban. Akibat kejadian tersebut SN mengalami luka di bagian pelipis dengan lima jahitan.

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka Selatan.Dan pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 00.30 WIB anggota opsnal mendapat informasi bahwa tersangka RN ini sedang bersembunyi di dalam kamar temannya di Jalan Raya Gadung Kecamatan Toboali,” ujarnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Opsnal Polres Bangka Selatan langsung bergerak menuju ke tempat persembunyian tersangka dan berhasil mengamankan tersangka.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Bangka Selatan, dan sudah di tahan di rutan Mapolres. Dan untuk status keduanya ini merupakan pasangan siri. Tersangka tidak memiliki istri sah,” ujarnya.

AKP Chandra menambahkan atas perbuatannya tersangka RN disangkakan dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Berlanjut ke Bangka Tengah, Warga Antusias Ikuti Khitanan Massal, Donor Darah Hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Rangkaian Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero)…

15 mins ago

<em>PLN Babel Perkuat Ekonomi Desa Namang melalui Program Terang Wisata Berbasis Electrifying Lifestyle</em>

TerabasNews, BANGKA TENGAH– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi…

16 mins ago

Soroti SILPA Rp53 Miliar Dinas Pendidikan, Fraksi NasDem Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja dan Manajemen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti…

18 mins ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Fraksi Gerindra Soroti Sisa Anggaran Rp106,7 Miliar dan Rencana Pinjaman RS Jantung

TerabasNews, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah…

2 hours ago

Pemprov Babel Fasilitasi Komitmen PT GML Sediakan 20 Persen Plasma Sawit untuk Delapan Desa

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi penandatanganan komitmen PT Gunung Maras Lestari…

2 hours ago

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara resmi…

3 hours ago