Categories: Pemprov Babel

Tinggal Tunggu Persetujuan, Normalisasi dan Relokasi Sungai Kurau di Depan Mata

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, didampingi langsung oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Kurau Kabupaten Bangka Tengah, bersama Kepala Bappeda, Kepala Bakuda, Kepala DLHK, dan Kepala Dinas PUPRPRKP Babel, di Ruang VIP Bandara Depati Amir, Selasa (22/3/2022).

Pembebasan lahan dalam rangka normalisasi sungai, dilakukan guna pengendalian banjir di Kawasan Sungai Kurau. Diketahui bahwa rencana pembebasan lahan ini sudah dipersiapkan sebaik mungkin sejak beberapa waktu yang lalu, namun sesuai dengan hasil rapat terakhir, masih menunggu surat persetujuan resmi dari pusat.

Disampaikan dari Pihak Bappeda, bahwa rekening pembangunannya sudah ada, tinggal menganggarkan 8,6 Miliar untuk keperluan rumah. Untuk memastikan anggaran benar-benar siap karena ini terkait dengan relokasi masyarakat, Gubernur Erzaldi pun langsung menanyakan hal tersebut.

“Pembebasan tanah ini sedang disiapkan oleh kabupaten, lalu kabupaten menunggu surat dari Dirjen PUPR, berkenaan dengan nomenklaturnya. Tetapi uangnya sudah siap, kan?” tanya Gubernur Erzaldi.

Kabar baiknya, dalam hal dana, dikatakan tidak ada masalah, bahkan waktu tunggunya pun tidak lama, maksimal sekitar satu bulan. Mendengar hal itu, gubernur pun langsung mengarahkan ke rencana aksi, mulai dari menunggu surat Kemendagri, hingga ke eksekusi.

“Minggu depan kita upayakan surat dari Dirjen, begitu surat Dirjen ada, kabupaten langsung mengeksekusi, dan setelahnya langsung bebas. Apalagi kita juga sudah mendapat persetujuan dari masyarakat,” ujar Gubernur Erzaldi.

Rencana ini akan dibuat dan ditanda tangani oleh Gubernur Babel dan Bupati Bangka Tengah. Di mana diungkapkan pula oleh Gubernur Erzaldi, guna menaati aturan administrasi pemerintah serta menghindari pelanggaran, surat yang ditanda tangani tersebut nantinya didasari dengan surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan yang disarankan terkait rencana ini.

Penulis: Intan Pitaloka

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

12 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

12 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

12 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

14 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

14 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

15 hours ago