Categories: Bangka Selatan

Penerimaan Pajak Daerah di UPTB Samsat Toboali Tahun 2021 Mencapai Rp 35 Miliar

TerabasNews, Toboali – Realisasi penerimaan pajak daerah pada Unit Pelaksana Teknis Bakuda (UPTB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Samsat Toboali tahun 2021 kemarin mencapai Rp 35.855.816.298,-.

Kepala UPTB Samsat Toboali, Aang melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan, Firmansyah mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 35 miliar lebih tersebut telah melebihi target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 28.072.151.700,-.

“Realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2021 kemarin sebesar Rp Rp 35.855.816.298,- atau sekitar 127,7 persen daejun target yang telah ditetapkan sebesar Rp Rp 28.072.151.700,-,” kata Firmansyah kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah tersebut terdiri dari beberapa item yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB), Denda PKB, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Denda BBN-KB, dan juga pajak Air Permukaan,

“Realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 11.648.611.175,- dari total target sebesar 17.454.370.400,-. Sedangkan penerimaan dari denda PKB sebesar Rp 429.239.890,- dari target sebesar Rp 995.395.500,-,” ujarnya.

Kemudian lanjut, Firmansyah, untuk realisasi penerimaan pajak dari BBN-KB sebesar Rp 23.510.943.000,- dari total target sebesar Rp 9.395.979.900, Denda BBN-KB 67.716.200,- dari target sebesar Rp 48.026.900,-.

“Selain penerimaan dari Pajak PKB dan BBN-KB, kami kita melakukan penerimaan pajak Air Permukaan sebesar Rp 199.306.033,- atau sebesar 111,7 persen dari total target Rp 178.379.000,-,” ujarnya.

Ia mengatakan, meski realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2021 melebih target yang telah ditentukan, namun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2020 lalu yakni sebesar Rp 37.919.484.288,- dari total target 27.865.495.700,-.

“Untuk target penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 ink sebesar Rp 34.515.257.700,-, dan yang sudah terealisasi realtime sampai dengan akhir Februari 2022 kemarin sebesar Rp 4.396.435.850,-,” ujarnya.

Firmansyah mengungkapkan dalam upaya meningkatkan dan mencapai targer penerimaan pajak daerah di UPTB Samsat Toboali yang telah ditentukan, pihaknya melakukan beberapa giat yaitu samsat setempoh dan samsat keliling yang dipusatkan di setiap kecamatan yang ada di Bangka Selatan.

“Untuk mempermudah dan membantu masyarakat yang ingin membayar pajak terutama yang jaraknya jauh, kita ada program samsat keliling dan samsat setempoh. Dan ini rutin kami lakukan setiap bulannya dan saat ini sudah mulai berjalan,” katanya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

20 mins ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

1 hour ago

DPRD Babel Gelar Audiensi Bahas Nasib Pekerja PT GSBL di Bangka Barat

Terabasnews,Pangkalpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan…

1 hour ago

Anggota DPRD Babel, Yogi Maulana, Antar Langsung Pasien ke Puskesmas Sebagai Wujud Kepedulian

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi…

2 hours ago

Pemerintah Kota Pangkalpinang Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan ke Tujuh Kecamatan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mendistribusikan sebanyak 25 ton beras dari cadangan pangan…

3 hours ago

Yogi Maulana Umumkan Pembangunan Jalan di Simpang Rimba Senilai 35,5 Miliar

TerabasNews, Pangkalpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) daerah…

3 hours ago