Categories: Bangka Selatan

Penerimaan Pajak Daerah di UPTB Samsat Toboali Tahun 2021 Mencapai Rp 35 Miliar

TerabasNews, Toboali – Realisasi penerimaan pajak daerah pada Unit Pelaksana Teknis Bakuda (UPTB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Samsat Toboali tahun 2021 kemarin mencapai Rp 35.855.816.298,-.

Kepala UPTB Samsat Toboali, Aang melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan, Firmansyah mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 35 miliar lebih tersebut telah melebihi target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 28.072.151.700,-.

“Realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2021 kemarin sebesar Rp Rp 35.855.816.298,- atau sekitar 127,7 persen daejun target yang telah ditetapkan sebesar Rp Rp 28.072.151.700,-,” kata Firmansyah kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah tersebut terdiri dari beberapa item yakni dari pajak kendaraan bermotor (PKB), Denda PKB, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Denda BBN-KB, dan juga pajak Air Permukaan,

“Realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 11.648.611.175,- dari total target sebesar 17.454.370.400,-. Sedangkan penerimaan dari denda PKB sebesar Rp 429.239.890,- dari target sebesar Rp 995.395.500,-,” ujarnya.

Kemudian lanjut, Firmansyah, untuk realisasi penerimaan pajak dari BBN-KB sebesar Rp 23.510.943.000,- dari total target sebesar Rp 9.395.979.900, Denda BBN-KB 67.716.200,- dari target sebesar Rp 48.026.900,-.

“Selain penerimaan dari Pajak PKB dan BBN-KB, kami kita melakukan penerimaan pajak Air Permukaan sebesar Rp 199.306.033,- atau sebesar 111,7 persen dari total target Rp 178.379.000,-,” ujarnya.

Ia mengatakan, meski realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2021 melebih target yang telah ditentukan, namun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2020 lalu yakni sebesar Rp 37.919.484.288,- dari total target 27.865.495.700,-.

“Untuk target penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 ink sebesar Rp 34.515.257.700,-, dan yang sudah terealisasi realtime sampai dengan akhir Februari 2022 kemarin sebesar Rp 4.396.435.850,-,” ujarnya.

Firmansyah mengungkapkan dalam upaya meningkatkan dan mencapai targer penerimaan pajak daerah di UPTB Samsat Toboali yang telah ditentukan, pihaknya melakukan beberapa giat yaitu samsat setempoh dan samsat keliling yang dipusatkan di setiap kecamatan yang ada di Bangka Selatan.

“Untuk mempermudah dan membantu masyarakat yang ingin membayar pajak terutama yang jaraknya jauh, kita ada program samsat keliling dan samsat setempoh. Dan ini rutin kami lakukan setiap bulannya dan saat ini sudah mulai berjalan,” katanya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

14 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

19 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago