Categories: Bangka SelatanHukum

Cegah Tipikor dan Berantas Mafia Tanah, Kejari Basel Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Kades

TerabasNews, Bangka Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menggelar penyuluhan dan penerangan hukum kepada Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (23/2/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Airgegas dihadiri Camat Airgegas, dan kepala Desa se-Kecamatan Airgegas serta tamu undangan yang terdiri dari perangkat kecamatan dan perangkat desa disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Michael Y.P Tampubolon, dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Rico Anggi Bernandus.

Michael Y.P Tampubolon mengatakan, penyuluhan dan penerangan hukum Kejari Bangka Selatan kepada Kepala Desa di Kecamatan Airgegas sebagai salah satu upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) dan pemberantasan mafia tanah.

“Peserta kegiatan penyuluhan hukum dengan tema Kegiatan dengan tema Pengelolaan Keuangan Desa Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Pemberantasan Mafia Tanah sangat antusias. hal ini ditandai dengan dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Airgegas Yonsalakari
memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan khususnya bidang
Intelijen yang telah memberikan penyuluhan dan penerangan hukum terkait pemahaman
tentang pengelolaan keuangan desa.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting bagi Kepala Desa dalam mengelola keuangan desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberantasan mafia tanah,” ujarnya.

Adapun pelaksanaan penyuluhan hukum tetap mengedepankan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menggunakan masker dan mengukur suhu badan.

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

10 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago