Categories: Bangka SelatanHukum

Operasi Antik Menumbing 2022, Satres Narkoba Polres Basel Amankan Tujuh Tersangka

TerabasNews, Bangka Selatan – Selama pelaksanaan operasi antik menumbing 2022, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan tujuh tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Ricky Dwiraya Putra mengatakan, selama 12 hari operasi antik menumbing yang dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 12 Februari 2022, Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak tujuh tersangka.

“Selama 12 hari operasi antik ini jajaran Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap lima laporan polisi dengan jumlah tujuh tersangka yang terdiri dari tiga tersangka merupakan target operasi (TO) dan empat non TO,” kata Kompol Ricky dalam konferensi pers, Senin (21/2/2022).

Ia mengatakan, tiga orang tersangka yang merupakan target operasi yakni Heri (39 tahun), Daslon (47 tahun), dan Andri (35 tahun). Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk Empat orang tersangka non TO yang berhasil diamankan yakni Andre (25 tahun), Ridzuan (33 tahun), Moko (36 tahun) dan IN (16 tahun) masih di bawah umur. Keempat tersangka ini merupakan warga kecamatan Toboali,” ujarnya.

Kompol Ricky menyebutkan dari pengungkapan tujuh tersangka yang berhasil diamankan, Satres Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 40,96 gram, dan satu butir Inex.

“Untuk barang bukti lainnya yang diamankan yakni uang berjumlah Rp 1.150.000,-, satu unit motor Jupiter MX, enam unit alat komunikasi yang terdiri dari empat Smartphone dan 2 Handphone berbagai merk, serta satu buah timbangan digital,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan enam diantaranya merupakan pengedar dan satu tersangka Andre merupakan pemakai atau pengguna.

“Dari tujuh tersangka ini enam merupakan pengedar, satu pemakai, dan satu tersangka di bawah umur ini ikut membantu. Dari ketujuh tersangka yang kami amankan ini ada yang satu jaringan, total ada sekitar tiga jaringan,” ujarnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

1 hour ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

1 hour ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

1 hour ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan Aplikasi ‘Stimulus’, Transformasi Layanan Pengumuman Kelulusan Berbasis Digital

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi…

2 hours ago

Kepala Kesbangpol Pangkalpinang Harapkan Pengurus PPI 2026–2031 Jadi Teladan Pengamal Nilai Pancasila

TerabasNews, Pangkalpinang, 1 Juni 2026 – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang,…

18 hours ago