Categories: DaerahHukum

9 Orang Meninggal Akibat Miras Oplosan di Jepara

TerabasNews, JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Satu orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jepara berinisial P yang membuat serta menjual miras oplosan, Senin, ( 7/2/2022).

Kapolres Jepara AKBP Warsono S.H. S.K., M.H, kepada media mengatakan bermula adanya laporan dari perangkat desa melaporkan ada 3 orang meninggal dunia akibat minum miras oplosan. Dari laporan tersebut polres jepara melakukan penyelidikan dan menemukan fakta fakta yang saat ini sudah dinaikkan satu orang P sebagai tersangka, pemilik warung angkringan yang menjual miras oplosan.

” Kejadian ini terjadi pada hari senin 31 januari 2022, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, diantaranya 2 meninggal dirumah, 7 meninggal di Rumah Sakit”

Sejumlah barang bukti diamankan oleh polres jepara, diantaranya berupa 4 dirigen etanol perdirigen 5 liter, 1 dirigen alkohol kadar 96%. berisi 20 liter, satu dirigen berisi 12 liter etanol, pengulur kadar alkohol, satu botol miras oplosan, satu teko ukur, 6 teko plastik, 20 botol air mineral bekas miras oplosan, satu botol perasa kopi, corong, saringan, beberapa gelas cangkir.

Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi, mengatakan Polres Jepara memeriksa dua TKP yaitu warung dan rumah tersangka.

“dari dua TKP tersebut didapat sejumlah barang bukti tersangka pembuat miras oplosan”

Tersangka mengaku usaha miras oplosan 6 bulan, diajari seseorang warga mambak, bahan miras oplosan didapat dari semarang, dan didapat juga dari onlineshop penjualnya tertulis Kota Depok.

Tersangka mengatakan pada saat kejadian malam itu ada kurang lebih 30 orang yang minum miras oplosan.

Dari kasus tersebut tersangka disangkakan Pasal 20 KUHP / pasal UU 146 no 18 2012 / pasal 196 no 36 tahun 2009 kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.

(Nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

Serah Terima Memori Jabatan, Gubernur Hidayat Arsani: Semoga Kepemimpinan Kami Penuh Keberkahan

TerabasNews, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani berharap dapat memimpin Kepulauan…

2 hours ago

Kapolres Bangka Barat: “Perbedaan Bukan Penghalang, Tapi Kekuatan untuk Hidup Rukun dan Damai”

TerabasNews - Dalam rangkaian pengamanan perayaan Paskah tahun 2025 di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Kapolres…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Pengamanan Paskah 2025, Himbau Masyarakat Jaga Toleransi dan Kamtibmas

TerabasNews - Kepolisian Resor Bangka Barat menerapkan pola pengamanan maksimal dalam rangka mengawal perayaan Paskah…

10 hours ago

Kapolres Bangka Barat Pastikan Perayaan Ibadah Paskah Berjalan Aman dan Damai di kabupaten Bangka Barat

TerabasNews - Suasana penuh khidmat dan sukacita mewarnai perayaan Paskah 2025 di sejumlah gereja di…

10 hours ago

Doa Bersama Awali Wagub Hellyana Tempati Rumah Dinas

TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai resmi dilantik, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Kep. Babel) Hellyana…

10 hours ago

Lewat Kolaborasi Inklusif, PLN Pacu Inovasi Hidrogen untuk Lautan Bebas Emisi

TerabasNews, Jakarta, 20 April 2025 - PT PLN (Persero) menandatangani kerja sama strategis dengan Kementerian…

19 hours ago