Categories: Pangkalpinang

Dua Raperda Dikembalikan DPRD, Molen: Pemerintah Kota Pangkalpinang Menerima

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menanggapi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan DPRD Kota kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Raperda Kota Pangkalpinang tersebut tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol (Mihol).

“Sampai sejauh ini, kapan dikembalikan itukan artinya ditolak,” tegas Wali Kota yang mengawali karier sebagai ASN, saat ditanya sejumlah media mengenai kesepakatan penolakan Raperda tersebut.

Molen sapaan akrab Wali Kota, mengatakan bahwa Pemkot menerima keputusan DPRD Kota Pangkalpinang yang mengembalikan dua Raperda yang diajukan pihak Eksekutif tersebut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Lima dan Sembilan, dan selanjutnya akan dibahas sesuai aturan yang berlaku, Senin (31/1/2022).

“Semua ini merupakan aspirasi masyarakat kota Pangkalpinang dan akan dipertanggung-jawabkan dunia dan akhirat”, kata Molen di DPRD Kota Pangkalpinang.

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan bahwa berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa terkait perizinan yang menyangkut Minol sekarang diatur semuanya oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur hal tersebut.

“Dengan adanya UU HKPD ini kita harus menyesuaikannya juga”, jelasnya.

Molen juga menyampaikan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan melaksanakan apa yang menjadi keinginan terbesar dari warga Pangkalpinang.

“Jika sebagian besar masyarakat menghendaki (tidak diberlakukannya perda pengendalian Mihol) ya kita ikuti, kita tidak bisa memaksakan kehendak pribadi kita, mana yang mayoritas itu yang kita kerjakan”, pungkasnya. (Bagja)

TerabasNews

Recent Posts

Kurangi Wilayah Sinyal Lemah di Basel, Telkomsel Hadir Buat Masyarakat Desa Nadung

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Kurangi Wilayah Sinyal Lemah di Bangka Selatan, Telkomsel Hadir dengan menghadirkan…

2 hours ago

Pelayanan Publik Dindukcapil Bangka Tengah Permudah Pengurusan Dokumen Bayi Lewat Program “Dokter Sari Cantik”

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan…

3 hours ago

Pengobatan Gratis Bulan Bakti HUT ke-50 PT TIMAH Hadir di Sungailiat, Warga Bisa Berobat Lebih Dekat

TerabasNews, BANGKA -- Sebanyak 154 warga memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian kegiatan Bulan…

10 hours ago

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Wali Kota Pangkalpinang Terima Kunjungan Silaturahmi Komandan POMAL Babel

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Polisi Militer TNI…

10 hours ago

Nekat Edarkan Sabu, Petani di Desa Nadung<br>Ditangkap Polisi , Barang Bukti 2,31 Gram Diamankan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan bersama dengan anggota…

10 hours ago

Special Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

TerabasNews, Jakarta, 27 Juli 2026 - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus…

24 hours ago