Categories: BangkaHukum

Yudha : Jika Tidak Mau Diatur Silahkan Keluar Dari Institusi Polri

TerabasNews, Belinyu – Kepala Sub Direktorat Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Kasubdit Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Yudha Wicaksono menegaskan kepada anggota personel Polsek Belinyu agar memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Hal itu di sampaikan Kasubdit Provost Bidang Propam Polda Babel Kompol Yudha Wicaksono saat pelaksanaan kegiatan penegakan dan penertiban disiplin di Mapolsek Belinyu, Kamis siang (27/01/22).

” Tolong rekan rekan semua kita fahami dan kita patuhi peraturan yang telah ditetapkan Institusi Polri, jangan ada yang melanggar. Jika tidak sanggup dengan aturan itu silahkan keluar, karena aturan itu sifatnya mengikat, agar kita tidak semena mena. ” tegas Kompol Yudha saat memberikan arahan kepada personel Polsek Belinyu.

Kepada media ini Yudha menjelaskan,
dalam kegiatan ini Subdit Provost Bidang Propam Polda Babel memeriksa sikap dan tampang para anggota. Selain itu kelengkapan administrasi para anggota, seperti KTA, KTP, SIM dan Pemegangan kartu senjata api (senpi) juga di periksa.

” Kami dari Subdit Provost Polda Babel melaksanakan kegiatan rutin penegakan dan penertiban disiplin dilingkungan Polres Bangka juga di Polsek serta jajarannya. Sasaran utama kita adalah memeriksa sikap dan tampang serta kelengkapan administrasi para anggota. ” jelasnya

Lebih lanjut Yudha menjelaskan Tim Subdit Provost Polda Babel juga memeriksa kelengkapan senjata api dinas dan perorangan bagi anggota Polsek Belinyu. Dan yang terakhir seluruh personel Polsek Belinyu menjalani tes urine apakah terindikasi narkoba atau tidak.

” Alhamdulillah tadi semua senpi telah kita periksa, dan kita tidak menemukan adanya pelanggaran. Sedangkan untuk urine hasilnya sedang diperiksa tim Dokkes Polda Babel. ” ujarnya.

Yudha berharap seluruh anggota Polsek Belinyu tidak menyalahgunakan wewenang dan terbebas dari narkoba. Jika ada anggota yang terlibat maka sanksinya akan sangat berat. Karena peraturan yang ada di institusi Polri sudah sangat jelas dan mengikat.

” Kita berharap anggota Polsek Belinyu tidak ada yang bermain main dengan narkoba. Apabila terdapat anggota yang melanggar maka akan ditindak secara tegas terutama pelanggaran kode etik dan disiplin. ” pungkasnya. (HERMAN) 

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

14 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

19 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

2 days ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

2 days ago