TerabasNews, Toboali – Masyarakat Dusun Sungai Gusung RT 02 Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan merasa keberatan dengan adanya rencana aktivitas tambak udang di dusun mereka.
Hal itu dikarenakan rencana aktivitas tambak udang yang saat ini sedang melakukan land clearing atau pembersihan lahan diduga akan menutup tempat pemandian dan tempat pemakaman umum (TPU) warga setempat.
Salah satu perwakilan warga RT 02 Dusun Sungai Gusung Desa Rias, Sofian Hadi mengatakan, pihak perusahaan belum pernah melakukan sosialiasi terkait dengan rencana aktivitas tambak udang yang akan beroperasi di wilayah mereka namun sudah melakukan aktivitas pembersihan lahan.
“Kami merasa keberatan dengan keberadaan tambak udang yang berada di lingkungan kami. Apalagi tidak adanya sosialisasi dari perusahaan kepada masyarakat,” kata Sofian kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Ia mengatakan, rencana aktivitas tambak udang tersebut telah merugikan warga setempat, pasalnya kolong tempat pemandian warga sebagian sudah ditutup. Selain itu, lanjut Dia, pihak perusahaan juga berencana akan menutup tempat pemakaman umum (TPU) dengan membangun pagar dan dipindahkan ke lokasi lain.
“Sebetulnya kami tidak mempermasalahkan rencana aktivitas tambak udang ini, hanya saja kami minta kepada pihak perusahaan untuk tidak menutup kolong tempat pemandian warga dan juga TPU, karena sebelum adanya jual beli lahan kolong dan TPU itu sudah ada dan dimanfaatkan oleh warga,” ujarnya.
Dikatakan, Sofian, sebagian kolong yang digunakan oleh warga untuk mandi telah ditutup oleh pihak perusahaan yang menyebabkan air di kolong tersebut menjadi keruh.
“Kita minta dari batas kolong dan TPU jangan digarap lagi. Dan kolong yang sebagian sudah ditutup dibiarkan saja, nanti biar airnya jernih sendiri dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mandi. Apalagi pad musim kemarau itu tempat mandi warga satu-satunya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah membuat surat penolakan terkait dengan rencana aktivitas tambak udnag diwilayah mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Beberapa waktu lalu ada anggota dewan ke sini dan kita sudah menyampaikan surat penolakan terkait tambak udang ini ke anggota dewan. Dan ada sekitar 70 warga yang menandatangi surat penolakan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rias, Muslim mengatakan, akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat di RT 02 Dusun Sungai Gusung terkait dengan aktivitas tambak udang yang diduga menutup kolong tempat pemandian warga dan juga TPU.
“Nanti akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kecamatan. Dan nanti akan kita lakukan mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik,” kata dia. (rus)
TerabasNews - Kasus praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pada November 2025 lalu…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…
TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…
TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…