Categories: Bangka Selatan

Ini Tiga Raperda yang Disampaikan Wabup Debby di Rapat Paripurna DPRD Basel

TerabasNews, Toboali – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bangka Selatan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Selatan, Senin (10/1/2022).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bangka Selatan, Muzani dan dihadiri Wakil Ketua II Samson Asrimono beserta anggota DPRD.

Tiga Raperda yang disampaikan langsung oleh Debby Vita Dewi yakni tentang penyertaan modal Pemkab Bangka Selatan pada perseorangan terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel), Retribusi persetujuan bangunan gedung dan juga penetapan batas desa.

Debby mengatakan, terkait dengan penyertaan modal saat ini Pemkab Bangka Selatan sudah memiliki peraturan daerah dan peraturan Bupati Bangka Selatan. Penyertaan modal Pemkab Bangka Selatan sudah di mulai sejak tahun 2005 melalui peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 8 tahun 2005 tentang penyertaan modal Pemkab Bangka Selatan kepada PT BPD Sumsel Babel.

“Penyertaan modal ini memang sudah ada Perda dan Perbupnya dari tahun 2005 artinya sudah rutin setiap tahun. Untuk itu dengan adanya penyertaan modal ini, kita berharap dapat melakukan tindaklanjut peningkatan ekonomi daerah melalui kerjasama, informasi, inovasi, wawasan dan pengetahuan yang kita miliki untuk dapat tercapainya hasil yang lebih baik,” kata Debby kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Bangka Selatan, Senin (10/1/2022).

Ia menyebutkan, pemerintah daerah sampai dengan tahun 2021 menerima total dividen penyertaan mod dari PT BPD Sumsel Babel sebesar Rp 48.589.309.946,79 dari total jumlah penyertaan modal dari tahun 2005 sampai dengan 2014 sebesar Rp 33.500.000.000,00.

“Untuk penerimaan deviden ini tergantung berapa jumlah modal saham yang kita setorkan. Dan penyertaan modal kita sampai dengan saat ini Rp 33,5 miliar dari angka ini Bangka Selatan sudah mendapatkan dividen saham itu sebesar Rp 48 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda retribusi persetujuan bangunan gedung, kata Debby menjadi hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian nasional dan harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang dan lingkungan, keamanan, dan keselamatan agar bangunan gedung baik sebagai tempat aktivitas sosial, kultural, maupun komersial dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman, dan optimal.

“Persetujuan bangunan gedung sebagai pengganti mekanisme izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki oleh pemerintah daerah sebagaimana IMB yang menyediakan layanan perizinan dan melekat di dalamnya hak pemungutan retribusi,” ujarnya.

Persetujuan bangunan gedung, lanjut Dia, juga memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan penyedian layanan perizinan bangunan gedung serta membuka potensi pendapatan daerah yang melekat pada kewenangan pemungutan retribusi bangunan gedung.

Sedangkan Raperda tentang penetapan batas desa, kata Debby, dalam perjalanan ketatanegaraan republik indonesia, desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.

“Raperda penetapan desa ini penting, sehungga desa yang telah berkembang dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera serta membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien, dan efektif, terbuka serta bertanggungjawab,” pungkasnya. (rus)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Dukung Lomba Mancing Pantai Pongkar, 460 Pemancing Ramaikan Event Karang Taruna Pagar Alam Desa Pongkar

TerabasNews, KARIMUN -- Sebanyak 460 pemancing dari berbagai wilayah meramaikan Lomba Mancing #2 Pantai Pongkar…

9 hours ago

PT TIMAH Dukung Pencegahan Stunting di Belitung Timur, Bangun Jamban Sehat bagi Keluarga Berisiko

TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- Upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Belitung Timur terus…

9 hours ago

Dit Polairud Polda Babel Berhasil Amankan Koordinator Lapangan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung Timur

TerabasNews, MANGGAR — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil…

10 hours ago

Bagi Waktu Antara Tugas Polri dan Latihan, Elly Annisa Optimis Sabet Emas di Porprov VII Babel

TerabasNews, BANGKA TENGAH — Kesibukan menjalankan tugas sebagai anggota Polri tidak menyurutkan semangat Elly Annisa…

10 hours ago

Panen Nanas Perdana, Kelompok Tani Bina Tani Tailong Binaan PT TIMAH Buktikan Potensi Pertanian Kundur Bisa Gerakan Ekonomi

TerabasNews, KARIMUN -- Budidaya nanas yang dikembangkan Kelompok Tani Bina Tani Tailong di Desa Kundur,…

1 day ago

Pemkab Bangka Tengah Inisiasi Lomba Videografi Wisata, Genjot Perekonomian Daerah

TerabasNews, KOBA — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinbudparpora)…

1 day ago