TerabasNews, PANGKALPINANG, – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru 2022, Selasa ( 30/11/2021 ) di ruang rapat kantor wali kota.
Molen mengatakan sesuai intruksi Kemendagri, dalam menghadapi Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan kembali PPKM level 3.
“Kita tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan disaat natal dan tahun baru. Bagi yang merayakan natal silahkan, tapi dalam protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tahun barunya cukup dirayakan di rumah saja,” kata Molen.
Dia menuturkan, adanya varian baru Covid-19 yang terdeteksi sangat berbahaya sehingga dianjurkan tetap berada di rumah saja.
“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (coy)
TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…