TerabasNews, PANGKALPINANG, – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengantisipasi potensi lonjakan Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru 2022, Selasa ( 30/11/2021 ) di ruang rapat kantor wali kota.
Molen mengatakan sesuai intruksi Kemendagri, dalam menghadapi Covid-19 pada perayaan natal dan tahun baru, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, akan diberlakukan kembali PPKM level 3.
“Kita tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan disaat natal dan tahun baru. Bagi yang merayakan natal silahkan, tapi dalam protokol kesehatan Covid-19 dan untuk tahun barunya cukup dirayakan di rumah saja,” kata Molen.
Dia menuturkan, adanya varian baru Covid-19 yang terdeteksi sangat berbahaya sehingga dianjurkan tetap berada di rumah saja.
“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (coy)
TerabasNews, KARIMUN -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus bergerak cepat mendorong legalitas dan pengembangan produk olahan…
TerabasNews, BELITUNG TIMUR -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali menyalurkan bantuan sarana dan prasarana rumah…
TerabasNews, PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti asistensi daerah terkait proyeksi kemampuan keuangan daerah…
TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program nasional Indonesia Sadar…