TerabasNews, Muntok, Bangka Barat–
Anggota Kodim 0431/Babar menerima Penyuluhan Hukum
Kepada Prajurit, PNS, Serta Persit
Kodim 0431/Bangka Barat dengan tema” Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin Dan Tata Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan”
Kegiatan di buka oleh Komandan
Kodim 0431/Babar Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa, S.Sos di dampingi oleh Ketua Tim penyuluhan Hukum
Mayor CHK Fery Irawan SH, Bertempat di Garasi Makodim 0431/Bangka Barat Selasa (26/10/2021)
Tujuan dilaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS, Serta Persit
Kodim 0431/bangka Barat yaitu
Kegiatan ini merupakan perintah dari Pangdam II/Sriwijaya untuk memberikan penyuluhan Hukum guna meningkatkan kesadaran hukum para Anggota PNS dan Persit di jajaran Kodam II/Sriwijaya.”
Adapun yang hadir dalam kegitan tersebut diantaranya, Kasdim 0431/Babar Mayor Arm K.Gurusinga, Penyuluh Kapten CHK Oktorial Marpaung S.H.M.H, Kakimrem 045 Gaya Mayor CHK Ardiansyah S.P.di, S.H,M.H, Para Danramil Dim 0431/ Babar, Para Pasi Dim 0431/Babar, Dan Unit Inteldim 0431/Babar Letda Inf Zulkifli, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LV Dim 0431/Babar, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LV Dim 0431/Babar, Para Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LV Dim 0431/Babar, Para Anggota Dim 0431/Babar, PNS Dim 0431/Babar
Komandan Kodim 0431/Bangka Barat Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa, S. Sos dalam sambutanya mengatakan”.
Melalui Penyuluhan hukum ini, Prajurit dan persit diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan
hukum sehingga dapat merealisasikan dan mengimplementasikan dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari
dengan baik. Saya pesankan kepada Prajurit, PNS maupun Persit, agar mengikuti dan
menyimak dengan baik pemaparan dari pemateri semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua yang akhirnya terhindar dari perbuatan yang merugikan baik
bagi diri sendiri, keluarga maupun satuan”. Ujarnya.
Penyuluh materi hukum Kapten CHK Octorial Marpaung dalam sambutanya menyampaikan materi penyuluhan hukum meliputi”.
Penyuluhan Hukum
Kepada Prajurit, PNS, Serta Persit
Kodim 0431/Bangka Barat membahas tentang permasalahan dikalangan Prajurit TNI tentang
Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tahun tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE),Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),Asusila (Pencabulan, Pemerasan,Perzinahaan, Perilaku Sex Menyimpang (LGBT), Desersi, THTI, Sangsi Administrasi dan Schorsing”.
Pendim 0431/Bangka Barat
TerabasNews, Belitung, 17 April 2025– PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten Belitung melakukan survei bersama…
TerabasNews, BANGKA -- Semangat belajar yang tinggi menjadi kunci keberhasilan Fiola Febiona, siswi program Pemali…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Usai dilantik sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) pada Kamis kemarin,…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Usai resmi dilantik Presiden Prabowo, di Istana Negara, Kamis 18 Oktober 2025,…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eddy Iskandar secara resmi…
TerabasNews, Balunijuk — Bertempat di Balai Betason Kampus Gedung Perkuliahan dan Laboratorium Terpadu, Universitas Bangka…