TerabasNews, Pangkalpinang– Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Yoga Nursiwan kembali soroti terkait surat teguran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Gubernur Provinsi Kepulauan Babel.
Namun, Yoga pun mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman sesuai dengan arahan dari KASN.
“Saya melihat upaya Gubernur Babel melakukan koreksi terhadap kesalahan yang dilakukan dalam proses pengangkatan pegawai dan penetapan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sesuai dengan rekomendasi KASN,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan pada Senin, (25/10/2021)
Diketahui, sebelumnya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman kembali mendapat teguran dari Kepala Komiisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Teguran kepada Gubernur Babel ini terkait persoalan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), yang dinilai menyalahi aturan.
Surat teguran dari KASN ini dengan nomor surat B-2875, perihal rekomendasi atas dugaan pelanggaran dalam Demosi Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Babel
Disisi lain, politisi Partai Golkar Yoga Nursiwan menekankan bahwa dalam proses selesai tersebut harus dilakukan dengan adil.
“Tetapi setidaknya betul betul dilakukan dengan Fair atau adil dan akuntabel,” tegasnya.
Sebab menurut Yoga, dengan proses seleksi dilakukan dengan adil akan bisa menjamin hasilnya sesuai dengan hasil tes bukan sekedar untuk melegalkan hasil yang awal dalam penetapan JPTP di Pemprov Babel.
“Karena saya kira masyarakat memantau proses itu, jangan sampai seleksi ini sebagai alat hanya melegalkan hasil sebelum yang jelas-jelas menurut KASN tidak prosedural, saya yakin masyarakat semua memantau dan masyarakat pun melihat proses ini berlangsung, dan jangan sampai nanti tiba-tiba yang diangkat sama hasilnya seperti dengan yang ditetap diawal tanpa melihat hasil seleksinya ,” paparnya.
Kemudian Yoga pun menyoroti terkait pejabat yang telah di demosi, dan dirinya percaya bahwa yang mendapatan demosi pasti juga adanya kesalahan prosedur, hanya saja mereka tidak melaporkan.
“Lalu terkait pelaporan yang di demosi saya kira bukan hanya orang yang tertera didalam surat teguran yang disebut KASN, kan mereka satu paket yang di demosi hanya karena tidak lapor bukan tidak adanya kesalahan prosedur di sana, Gubernur saya pikir harus bijak melihat hal tersebut,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan jangan sampai masyarakat menilai dan beranggapan adanya pilih kasih karena tidak dijalankannya merit system dengan baik dalam proses pengelolaan kepegawaian di Pemprov Babel
“Bahkan bila perlu gubernur harus berani mengevaluasi BKPSDM Babel sebagai OPD teknis yang bertanggungjawab dalam hal ini,” tutupnya. (Rilis-MPO-PG)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…