Categories: Daerah

Polsek Tempilang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan sebayak 24 Adegan

TerabasNews, Polsek Tempilang Melaksanakan Giat Rekontruksi Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal Dunia di pondok TI dusun pelaik desa Tanjung Niur Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat berdasarkan
Hari Jumat, tanggal 24 September 2021Pukul 10.00 wib di Polsek Tempilang

Sebelumnya Polsek Tempilang yang di pimpin oleh Kapolsek Tempilang mengungkap pelaku SU pelaku pembunuhan pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 sekira pukul 13.00 Wib tim mengamankan tersangka SU saat sedang berada di Ds. Air Lintang Kec. Tempilang, dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa dirinya pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021 sekira pukul 03.00 Wib telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menebas leher korban dengan menggunakan sebilah parang secara bertubi-tubi kemudian korban disembunyikan di lobang camui tempat orang bekerja TI di dusun Pelaik dengan cara ditimbung dengan menggunakan pasir.

Unit Reskrim Polsek Tempilang melaksanakan Giat Rekontruksi Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meniggal dunia di Dusun Pelaik desa Tanjung Niur kec. Tempilang Kab. Bangka Barat berdasarkan laporan polisi LP / B /276/IX/2021/SPKT/POLSEK TEMPILANG/POLRES BABAR/POLDA BABEL,14 SEPTEMBER 2021. Dari hasil kegiatan tersebut anggota Reskrim bayangkan rekonstruksi sebanyak 24 adegan

Kapolsek tempilang IPDA Mulia Renaldi, SH seizin Kapolres Bangka Barat menyampaikan
Telah terlaksananya Kegiatan Rekontruksi Tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di dusun Pelaik desa Tanjung Niur kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

“Kita telah melaksanakan rekonstruksi sebanyak 24 adegan, saat ini pelaku dan barang bukti dalam proses penyidikan Polsek Tempilang ” ujar Kapolsek Tempilang

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

20 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago