Categories: Politik

Bantu Urus Pencarian TPP ASN Beltim, Ketua Komisi III DPRD ke Kemendagri

TerabasNews, MANGGAR – Ketua Komisi III DPRD Belitung Timur (Beltim), Drs. Jafri bersyukur atas persetujuan yang diberikan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Kabupaten Belitung Timur Semester Kedua Tahun 2021.
Sebelumnya, ia sempat menyampaikan keprihatinannya dan berjanji akan menelusuri serta memperjuangkan terkait permasalahan TPP ASN Pemkab Beltim yang belum juga cair sampai hari ini.
Untuk itu, Jafri bersama Anggota Komisi II berkunjung ke Kasubdit Anggaran Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (1/9/2021) lalu. Kemudian berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bappelitbangda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur.
“Kami segera melakukan komunikasi intens kepada pihak Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan mendapatkan sambutan yang baik. Untuk itu, atas seizin Ketua DPRD bersama Anggota Komisi II Tjong Jung Min langsung bertolak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan diterima oleh Ira selaku Kasubdit Anggaran Wilayah I beberapa waktu lalu,” ujar Jafri saat diwawancarai wartawan pada Senin (20/9/2021).
Dalam koordinasi tersebut, ia mengungkapkan terhambatnya pencairan TPP ternyata disebabkan satu diantaranya yakni masih belum maksimalnya realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur.
“Baru sebesar lebih kurang 51 persen sampai dengan pertengahan Agustus. Tentunya hal ini dirasakan akan memberatkan bagi pegawai,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Belitung Timur ini.
“Kami dari DPRD Beltim tetap berusaha mengupayakan penyelesaian permasalahan ini dan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Dan dari hasil pertemuan tadi kami mendapatkan informasi bahwa Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, telah mengeluarkan surat pemberian persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah semester kedua Tahun Anggaran 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah,” tambahnya.
Pada akhirnya, Politisi Golkar berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memperhatikan hal-hal seperti ini dan mengingatkan agar apapun yang menjadi syarat atau ketentuan pemerintah pusat sebaiknya dijalankan, sehingga tidak berimbas pada urusan lainnya. (Rilis.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

Dari 14 Koperasi Desa Merah Putih di Pangkalpinang, Baru 8 Rampung 100 Persen, Kendala Ketersediaan Lahan

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang mengungkapkan baru delapan dari 14 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih…

3 hours ago

PT TIMAH Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan di Sungailiat

TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…

2 days ago

DPRD Babel Setujui Dua Raperda, Masukkan Iuran Pertambangan Rakyat untuk Perkuat Pendapatan Daerah

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…

3 days ago

Pemkot Pangkalpinang Luncurkan PKP Smart, Integrasikan Seluruh Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…

3 days ago

Luncurkan PKP Smart, Diskominfo Pangkalpinang Dorong Transformasi Digital Layanan Publik

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…

3 days ago

PT TIMAH Kolaborasi dengan Polda Babel Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pekerja Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…

3 days ago