Categories: Politik

Bantu Urus Pencarian TPP ASN Beltim, Ketua Komisi III DPRD ke Kemendagri

TerabasNews, MANGGAR – Ketua Komisi III DPRD Belitung Timur (Beltim), Drs. Jafri bersyukur atas persetujuan yang diberikan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Kabupaten Belitung Timur Semester Kedua Tahun 2021.
Sebelumnya, ia sempat menyampaikan keprihatinannya dan berjanji akan menelusuri serta memperjuangkan terkait permasalahan TPP ASN Pemkab Beltim yang belum juga cair sampai hari ini.
Untuk itu, Jafri bersama Anggota Komisi II berkunjung ke Kasubdit Anggaran Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (1/9/2021) lalu. Kemudian berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bappelitbangda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur.
“Kami segera melakukan komunikasi intens kepada pihak Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan mendapatkan sambutan yang baik. Untuk itu, atas seizin Ketua DPRD bersama Anggota Komisi II Tjong Jung Min langsung bertolak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan diterima oleh Ira selaku Kasubdit Anggaran Wilayah I beberapa waktu lalu,” ujar Jafri saat diwawancarai wartawan pada Senin (20/9/2021).
Dalam koordinasi tersebut, ia mengungkapkan terhambatnya pencairan TPP ternyata disebabkan satu diantaranya yakni masih belum maksimalnya realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur.
“Baru sebesar lebih kurang 51 persen sampai dengan pertengahan Agustus. Tentunya hal ini dirasakan akan memberatkan bagi pegawai,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Belitung Timur ini.
“Kami dari DPRD Beltim tetap berusaha mengupayakan penyelesaian permasalahan ini dan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Dan dari hasil pertemuan tadi kami mendapatkan informasi bahwa Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, telah mengeluarkan surat pemberian persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah semester kedua Tahun Anggaran 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah,” tambahnya.
Pada akhirnya, Politisi Golkar berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memperhatikan hal-hal seperti ini dan mengingatkan agar apapun yang menjadi syarat atau ketentuan pemerintah pusat sebaiknya dijalankan, sehingga tidak berimbas pada urusan lainnya. (Rilis.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

Milad Ke-28 PBB Berlanjut, Kejuaraan Drag Bike 201 Meter Digelar di Bangka

TerabasNews, PANGKALPINANG – Rangkaian peringatan Milad ke-28 Partai Bulan Bintang (PBB) berlanjut dengan menggelar Kejuaraan…

3 hours ago

Wujudkan ‘Babel Berdaya 2029’, Gubernur Hidayat Arsani Instruksikan BPBD Sigap Salurkan Air Bersih

TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

3 hours ago

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

8 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

1 day ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

1 day ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

1 day ago