Categories: Politik

Bantu Urus Pencarian TPP ASN Beltim, Ketua Komisi III DPRD ke Kemendagri

TerabasNews, MANGGAR – Ketua Komisi III DPRD Belitung Timur (Beltim), Drs. Jafri bersyukur atas persetujuan yang diberikan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait permasalahan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di Kabupaten Belitung Timur Semester Kedua Tahun 2021.
Sebelumnya, ia sempat menyampaikan keprihatinannya dan berjanji akan menelusuri serta memperjuangkan terkait permasalahan TPP ASN Pemkab Beltim yang belum juga cair sampai hari ini.
Untuk itu, Jafri bersama Anggota Komisi II berkunjung ke Kasubdit Anggaran Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Rabu (1/9/2021) lalu. Kemudian berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Kepala Bappelitbangda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur.
“Kami segera melakukan komunikasi intens kepada pihak Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan mendapatkan sambutan yang baik. Untuk itu, atas seizin Ketua DPRD bersama Anggota Komisi II Tjong Jung Min langsung bertolak ke Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan diterima oleh Ira selaku Kasubdit Anggaran Wilayah I beberapa waktu lalu,” ujar Jafri saat diwawancarai wartawan pada Senin (20/9/2021).
Dalam koordinasi tersebut, ia mengungkapkan terhambatnya pencairan TPP ternyata disebabkan satu diantaranya yakni masih belum maksimalnya realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan yang membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung Timur.
“Baru sebesar lebih kurang 51 persen sampai dengan pertengahan Agustus. Tentunya hal ini dirasakan akan memberatkan bagi pegawai,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Belitung Timur ini.
“Kami dari DPRD Beltim tetap berusaha mengupayakan penyelesaian permasalahan ini dan telah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Dan dari hasil pertemuan tadi kami mendapatkan informasi bahwa Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, telah mengeluarkan surat pemberian persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah semester kedua Tahun Anggaran 2021 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah,” tambahnya.
Pada akhirnya, Politisi Golkar berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memperhatikan hal-hal seperti ini dan mengingatkan agar apapun yang menjadi syarat atau ketentuan pemerintah pusat sebaiknya dijalankan, sehingga tidak berimbas pada urusan lainnya. (Rilis.MPO-PG)

TerabasNews

Recent Posts

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

15 hours ago

Wabub Debby Pimpin Upacara Peringatan<br>Hari Lahir Pancasila 2026

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun…

15 hours ago

DPRD Babel Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit, Dorong Stabilisasi Harga TBS dan Penegakan Aturan Tata Niaga

TerabasNews, PANGKALPINANG, 2 Juni 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

18 hours ago

Dukung Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Warga di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Kontribusi PT TIMAH (Persero) Tbk bagi masyarakat di wilayah operasional terus diwujudkan…

18 hours ago

Dukung Industri Data Center, PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

TerabasNews, Jakarta, 2 Juni 2026 – PT PLN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan PT…

18 hours ago

PT TIMAH Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Tingkatkan Pemahaman Karyawan tentang Anti Penyuapan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik terus dilakukan PT TIMAH (Persero)…

20 hours ago