Categories: Advetorial

DPRD BABEL Gelar Tiga Paripurna

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar tiga Rapat Paripurna sekaligus, antara lain, Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, Paripurna Penyampaian empat Raperda dan Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.

Rapat paripurna langsung dipimpin ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, didampingi Wakil Ketua I Hendra Apollo, wakil Ketua II Muhammad Amin dan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di ruang Paripurna DPRD Babel, jumat (17/9).

ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S. Sos, menjelaskan, pada tanggal 30 Agustus 2021, Pemprov Babel menyampaikan RAPBD Perubahan TA 2021 kepada DPRD Bangka Belitung, melalui mekanisme DPRD Babel yang diatur sesuai dalam tata tertib DPRD.

“RAPBD Perubahan TA 2021 dibahas secara khusus dimulai dari tingkat komisi bersama mitra terkait,  yang dilanjutkan dengan rapat badan anggaran DPRD bersama TAPD Pemprov Babel” jelas, ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, saat membuka secara resmi rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, jumat (17/9/2021).

Kemudian dilanjutkan penyampaian pandangan tujuh fraksi DPRD Babel, tujuh fraksi DPRD Babel menyatakan menerima dan menyetujui keputusan terhadap Pengambilan Keputusan terhadap RAPBD Perubahan TA 2021, untuk ditetapkan sebagai APBD perubahan tahun anggaran 2021, dengan berbagai saran dan catatan.

Kemudian dilanjutkan penyampaian RAPBD Perubahan TA 2021, yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Babel, M Haris, AR. AP.

Kemudian dilanjutkan rapat paripurna Penyampaian empat Raperda inisiatif DPRD Babel, yang disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Babel, Nico Plamonia Utama.

Adapun, Empat Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, antara lain, Pertama, Raperda tentang penambahan modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT. Jamkrida Babel. Kedua, Raperda

Tentang Keanekaragaman Hayati, Ketiga, Raperda tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, keempat, Raperda tentang Rencana Induk usaha Perikanan Budidaya.

Kemudian dilanjutkan  Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022.

“APBD Perubahan TA 2021, kepada SKPD untuk segera memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, pungkas, ketua DPRD Herman Suhadi.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, menjelaskan, empat Raperda akan di proses dan dibahas oleh Pansus pada anggaran DPRD Babel bulan depan.

“Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022 akan segera dibahas Badan anggaran DPRD bersama TAPD dalam rapat anggaran pada tanggal 27-29 September 2021 mendatang”, terangnya. (**/adv)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

11 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

16 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago