Categories: Advetorial

Komisi III DPRD Kep.Babel Mengharapkan Kementerian Tinjau Kembali Ijin HTI

TerabasNews, Sungaiselan – Ketua Komisi III DPRD Prov.Kep.Babel Efredi Effendi bersama anggota komisi III melakukan koordinasi ke PT. Agrindo Persada Lestari selaku pemiliki izin pemanfaatan hutan tanam industri (HTI) yang berada di Desa Lampur Kabupaten Bangka Tengah, jumat, 2 Juli 2021.
Dalam kegiatan tersebut komisi III beserta rombongan yang didampingi kepala UPTD KPHP Sungai Sembulan, Arhandis.SH beserta Staf, diterima langsung oleh kepala Bagian Humas PT.Agrindo Persada Lestari, Zulkifli dikantor PT.Agrindo Persada Lestari desa Lampur.
Dalam kesempatan ini ketua komisi III efredi effendi menyampaikan perihal kegiatan koordinasi ini ingin langsung melihat lokasi yang telah digarap oleh PT.Agrindo Lestari Persada, akan tetapi kabag humas PT.Agrindo Lestari Persada mengatakan bahwa keadaan jalan yang akan dilewati kelokasi mengalami kerusakan dan ada jembatan rusak.
Kepala humas Pt.Agrindo Persada Lestari menjelaskan bahwa perusahaan ini masuk ke Bangka Belitung pada tahun 2014 unutk melakukan aktivitas pemanfaatan Hutan Tanam Industri ( HTI) yang mereka miliki sebanyak ± 26 ribu Hektar dan baru digarap sebanyak 4 Hektar.
Proses pelaksanaan sosialisasi terkait HTI ini banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat dimana lokasi HTI tersebut, pada tahun 2015 PT.Agrindo Persada Lestari merencanakan akan membuka lahan seluas 1.000 Hektar tapi kembali terkendala akibat mendapat penolakan dari masyarakat.
Kepala UPTD KPHP Sungai Sembulan, Arhandis. SH Menjelaskan kondisi HTI dibangka tengah ini hampir 70 ribu Hektar sedangkan PT Agrindo Persada Lestari memiliki ± 26 ribu Hektar, kami selaku pengawas wilayah kawasan yang ada dibangka tengah juga sering menerima laporan masyarakat terkait HTI ini,

Kepala UPTD KPHP sungai Sembulan juga menjelaskan berdasarkan laporan tim pengawas KPHP bahwa terdapat Aktivitas pertambangan dikawasan HTI.

Di Bangka Tengah ada HTI (Hutan Tanaman Industri) yang sampai 2019 hampir tidak ada progres kerja. Ketika ada pertemuan dengan Dirjen sempat diusulkan untuk dikurangi atau dihapus karena tidak ada manfaat dan progres selama 4 tahun. Sudah selayaknya untuk dilakukan evaluasi ulang. Seharusnya wilayah HTI adalah tugas mereka mengawasi tapi tidak dilakukan, justru KPHP yang dilaporkan masyarakat untuk mengawasi. Kalau HTI bisa dikeluarkan, hampir 70 ribu Hektar lahan yang bisa dikembalikan kepada masyarakat walaupun sekarang sudah ada masyarakat yang melakukan aktivitas di lahan tersebut.

Ketua komisi III DPRD Prov.Kep.Babel, Efredi Effendi menyatakan PT.Agrindo Persada Lestari sudah beroperasi dari tahun 2014 sedangkan lahan yang baru digarap baru 4 Hektar dari 26 ribu hektar yang mereka miliki, jadi perusahaan ini tidak begitu maksimal untuk memanfaatkan HTI yang mereka miliki, dengan alasan banyaknya penolakan dari masyarakat.

Maka dari itu izin PT.Agrindo Persada lestari perlu di tinjau kembali oleh kementerian, bahkan banyak perusahaan-perusahaan yang memiliki hak izin pemanfaatan Hutan tapi tidak beroperasi.

Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Prov.Kep.Babel akan berkunjung ke kementerian Kehutanan untuk menanyakan program pemerintah terkait HTI yang ada di Bangka Belitung, program ini tidak efektif dan tidak bejalan sebagaimana mestinya yang diharapkan pemerintah, sasaran kita untuk mensejahterakan masyarakat tidak tepat, Jelas Efredi Effendi

Efredi Effendi juga menduga ada kegiatan lain yang beraktivitas di kawasan HTI, seperti pertambangan, illegal Logging serta pemanfataan HTI yang bukan fungsinya.

Azwari Helmi menambahkan kalau proses mendapatkan IUP HTI ini langsung dari pusat dan hanya melihat dari peta dan tidak pernah melihat kelapangan, setelah mendapatkan Ijin ternyata dilapangan terdapat masjid, sekolah, pemakaman, jalan dan kebun masyarakat. Maka dari itu mendapat penolakan dari masyarakat sekitar HTI tersebut.
Azwar Helmi juga menyarankan sengon dan karet menjadi prioritas PT.Agrindo Persada Lestari, jadi ajak masyarakat untuk menanam karet bersama perusahaan, dan perusahaan kasih bibit secara gratis untuk masyarakat. (sup)

TerabasNews

Recent Posts

Peringatan Bulan K3 Nasional, PT TIMAH Tbk Gelar Berbagai Kegiatan di Seluruh Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk berkomitmen mengimplementasikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten…

9 hours ago

Prof. Albertus Wahyurudhanto Soroti Distorsi Pilkada Langsung akibat Biaya Politik Tinggi

TerabasNews, Jakarta — Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Prof. Dr. Albertus…

14 hours ago

UBB Resmi Lantik Dosen, Pejabat Akademik, dan PPPK Paruh Waktu Tahun 2026

TerabasNews, Bangka - Universitas Bangka Belitung (UBB) mengawali tahun 2026 dengan melantik dosen, pejabat akademik,…

1 day ago

Kepala Dispubadpora Bangka Tengah Resmi Dijabat Zulpan

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Zulpan resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga…

1 day ago

Lantik 105 PNS, Enam Pejabat Eselon II Resmi Duduki Kepala Dinas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Peringati Isra Mi’raj, Kapolres Bangka Selatan<br>Ajak Anggota Tingkatkan Iman

TerabasNews, Bangka Selatan - Polres Bangka Selatan mengelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447…

1 day ago