Categories: Hukum

Tujuh Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Yang Sama, Resedivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Babel berhasil mengamankan tersangka tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial KA alias Emo (32th), Kamis (17/6/21). Emo ditangkap saat berada di Kontrakan yang beralamat di Jln. Mandala Kel. Melintang Kec. Rangkui Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi membenarkan penangkapan pelaku curat oleh Tim Jatanras. Penangkapan pelaku Emo ini atas Laporan polisi nomor : LP / B – 414 / V / 2021 / SPKT / RESKRIMUM / POLDA KEP. BABEL tanggal 27 Mei 2021, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku Emo, dikatakan Kabid Humas sudah berulang kali melakukan tindak pidana curat dan keluar masuk bui.

“Ya, Pelaku Emo ini merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama dan sudah 7 kali keluar masuk penjara.”terang Kabid Humas melalui Siaran Pers, Minggu (20/6/21).

Mengenai penangkapan, dijelaskan Kabid Humas bahwa penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim 1 Opsnal yang mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang merupakan Residivis kasus Pencurian dengan pemberatan berinisial KA alias Emo menguasai atau memiliki 1 unit Handphone Oppo F9 warna Biru yang diduga merupakan barang hasil pencurian / kejahatan.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang diketahui tinggal di Kontrakannya di Jln. Mandala Kel. Melintang Kec. Rangkui Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, Tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Emo.

“Dari pengakuannya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1 Unit Handpone tersebut di Desa Kace Mendo Barat dengan cara mencongkel Jendela dan masuk kedalam rumah.”ujar Kabid Humas.

Selain itu, Kabid Humas menerangkan bahwa pelaku Emo juga mengakui telah melakukan pencurian diberbagai tempat.

“Tidak hanya melakukan pencurian di Desa Mendo, rupanya Pelaku Emo mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.”ungkap Kombes Pol Maladi.

Usai mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Kep. Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa 8 unit Hp berbagai merk, 1 unit Laptop dan 1 Unit Magicom.”terang Kombes Pol Maladi. (Ry).

TerabasNews

Recent Posts

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…

4 hours ago

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

20 hours ago

GHES 2026: Tegaskan Komitmen, PLN Terus Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional

TerabasNews, Jakarta, 23 Juli 2026 - PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan Energi…

20 hours ago

UBB Gelar Seminar Nasional Logam Tanah Jarang: Dorong Penguasaan Teknologi dan Hilirisasi Bernilai Tambah di Bangka Belitung

TerabasNews, PANGKALPINANG – Universitas Bangka Belitung (UBB) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Logam Tanah Jarang…

23 hours ago

Menemani Tumbuh Kembang Anak di Lingkar Tambang, PT TIMAH Hadirkan Dukungan dari Pendidikan hingga Kesehatan

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Setiap anak memiliki proses tumbuh kembangnya masing-masing. Ada yang belajar mengenal dunia…

1 day ago

Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan di Hari Anak Nasional

TerabasNews, Jakarta – Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum bagi PT Jasa Raharja (Persero)…

1 day ago