Categories: Hukum

Tujuh Kali Keluar Masuk Penjara Kasus Yang Sama, Resedivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

TerabasNews – Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kep. Babel berhasil mengamankan tersangka tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial KA alias Emo (32th), Kamis (17/6/21). Emo ditangkap saat berada di Kontrakan yang beralamat di Jln. Mandala Kel. Melintang Kec. Rangkui Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi membenarkan penangkapan pelaku curat oleh Tim Jatanras. Penangkapan pelaku Emo ini atas Laporan polisi nomor : LP / B – 414 / V / 2021 / SPKT / RESKRIMUM / POLDA KEP. BABEL tanggal 27 Mei 2021, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku Emo, dikatakan Kabid Humas sudah berulang kali melakukan tindak pidana curat dan keluar masuk bui.

“Ya, Pelaku Emo ini merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama dan sudah 7 kali keluar masuk penjara.”terang Kabid Humas melalui Siaran Pers, Minggu (20/6/21).

Mengenai penangkapan, dijelaskan Kabid Humas bahwa penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim 1 Opsnal yang mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang merupakan Residivis kasus Pencurian dengan pemberatan berinisial KA alias Emo menguasai atau memiliki 1 unit Handphone Oppo F9 warna Biru yang diduga merupakan barang hasil pencurian / kejahatan.

Kemudian Tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang diketahui tinggal di Kontrakannya di Jln. Mandala Kel. Melintang Kec. Rangkui Kota Pangkalpinang. Selanjutnya, Tim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku Emo.

“Dari pengakuannya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap 1 Unit Handpone tersebut di Desa Kace Mendo Barat dengan cara mencongkel Jendela dan masuk kedalam rumah.”ujar Kabid Humas.

Selain itu, Kabid Humas menerangkan bahwa pelaku Emo juga mengakui telah melakukan pencurian diberbagai tempat.

“Tidak hanya melakukan pencurian di Desa Mendo, rupanya Pelaku Emo mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.”ungkap Kombes Pol Maladi.

Usai mengakui perbuatannya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polda Kep. Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, tim mengamankan barang bukti berupa 8 unit Hp berbagai merk, 1 unit Laptop dan 1 Unit Magicom.”terang Kombes Pol Maladi. (Ry).

TerabasNews

Recent Posts

Mobil Sehat PT TIMAH Tbk Hadir di Desa Cambai, Warga Berharap Datang Lagi

TerabasNews, BANGKA TENGAH -- Komitmen PT Timah Tbk dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah…

6 mins ago

<em>Polda Babel Gerebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Di Bangka, Puluhan Ribu Liter BBM Diamankan</em>

TerabasNews - Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggerebek satu gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi…

6 mins ago

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

TerabasNews, Jakarta, 15 November 2025 — Ketika kehilangan datang tiba-tiba karena kecelakaanlalu lintas, keluarga yang…

13 hours ago

Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Masyarakat Aman di Jalan Raya

TerabasNews, Bandung, 14 November 2025 – Upaya mewujudkan sistem lalu lintas yang aman,tertib, dan berkeadilan…

13 hours ago

Sekda Lantik Pengurus PDM Bangka Tengah, Harapkan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Harapan besar disematkan pada pundak pengurus Pemuda Daerah Muhammadiyah Bangka Tengah…

14 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Warga: Lindungi dan Selamatkan Anak dari Modus Penculikan

TerabasNews - Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas…

18 hours ago