Categories: Bangka BaratHukum

Polres Bangka Barat Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit

TerabasNews, Bangka Barat – Pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2021 pada saat malam hari sekira pukul 22:00 WIB anggota PAM PT. GSBL Muntok bersama dengan Anggota Paminal Si Propam dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat telah mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) Muntok. Rabu (16/06/2021)

Kasat Sabhara AKP Suhairi.S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menjelaskan Sebelumnya pada saat Anggota Polres Bangka Barat sedang melintasi Jalan Raya Mentok – Pangkalpinang kemudian mendapati adanya pengangkutan kelapa sawit dari dalam perkebunan Sawit milik PT. GSBL yang dimasukan ke dalam mobil Daihatsu Granmax warna Silver .

“Di dapati Tersangka yang diamankan RA (20) warga Dusun 02 RT. 02 Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat , dan WT (39) warga Dusun Air Junguk Rt.05 Rw.01 Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat” ujar Kasat Sabhara

Kasat Sabhara menjelaskan bahwa RA sekira pukul 21.00 dirinya ditelpon oleh WT untuk membawa mobil dan mengambil Tandan Buah Sawit dengan ditemani oleh BO, pada saat berada di Jalan Raya Mentok Pk.Pinang tepatnya di Desa Sp. Gong kemudian BO menyuruh berhenti dan memutar balik arah Mobil serta memarkirkan kendaraannya,

Lalu BO menelpon 2 orang rekannya dengan ucapan “Yo Lah Cepet sedikit, Lambat Gerak e, Mobil lah ade” dan kedua orang rekannya kemudian keluar dari arah kebun menuju lokasi tumpukan Tandan Buah Sawit lalu secara bersama-sama ke Empat orang pelaku Pencurian mengangkut Tandan Buah Sawit sebanyak 50 (Lima Puluh) Tandan atau sekitar kurang lebih 1200 kg (1.2 Ton) ke dalam Mobil Pickup Daihatsu Grandmax Warna Silver.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa RA melakukan kegiatan pencurian kelapa sawit bersama 3 orang rekannya yang bernama BO, AR, RE (DPO) yang semuanya merupakan warga Sp.Gong, dimana RA bertugas membawa Mobil, AR dan RE bertugas sebagai Pemanen (Pengegrek) Kelapa Sawit dan BO merupakan penghubung transaksi penjualan Tandan Buah Sawit kepada WT.” Tutur Kasat Sabhara

Pelaku dan barang bukti telah di amankan di mako Polres Bangka Barat untuk Proses lebih lanjut. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

19 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

22 hours ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

22 hours ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

24 hours ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

24 hours ago

Kisah Mahendra Tingkatkan Produktivitas Hasil Ternak Ikan Berkat Dukungan PT TIMAH

TerabasNews, BANGKA -- Di sudut desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka tedapat kawasan tambak…

24 hours ago