Categories: Bangka BaratHukum

Polres Bangka Barat Amankan Dua Pelaku Pencurian Tandan Buah Sawit

TerabasNews, Bangka Barat – Pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2021 pada saat malam hari sekira pukul 22:00 WIB anggota PAM PT. GSBL Muntok bersama dengan Anggota Paminal Si Propam dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Barat telah mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) di Perkebunan Kelapa Sawit milik PT. Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) Muntok. Rabu (16/06/2021)

Kasat Sabhara AKP Suhairi.S.H seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menjelaskan Sebelumnya pada saat Anggota Polres Bangka Barat sedang melintasi Jalan Raya Mentok – Pangkalpinang kemudian mendapati adanya pengangkutan kelapa sawit dari dalam perkebunan Sawit milik PT. GSBL yang dimasukan ke dalam mobil Daihatsu Granmax warna Silver .

“Di dapati Tersangka yang diamankan RA (20) warga Dusun 02 RT. 02 Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat , dan WT (39) warga Dusun Air Junguk Rt.05 Rw.01 Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat” ujar Kasat Sabhara

Kasat Sabhara menjelaskan bahwa RA sekira pukul 21.00 dirinya ditelpon oleh WT untuk membawa mobil dan mengambil Tandan Buah Sawit dengan ditemani oleh BO, pada saat berada di Jalan Raya Mentok Pk.Pinang tepatnya di Desa Sp. Gong kemudian BO menyuruh berhenti dan memutar balik arah Mobil serta memarkirkan kendaraannya,

Lalu BO menelpon 2 orang rekannya dengan ucapan “Yo Lah Cepet sedikit, Lambat Gerak e, Mobil lah ade” dan kedua orang rekannya kemudian keluar dari arah kebun menuju lokasi tumpukan Tandan Buah Sawit lalu secara bersama-sama ke Empat orang pelaku Pencurian mengangkut Tandan Buah Sawit sebanyak 50 (Lima Puluh) Tandan atau sekitar kurang lebih 1200 kg (1.2 Ton) ke dalam Mobil Pickup Daihatsu Grandmax Warna Silver.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa RA melakukan kegiatan pencurian kelapa sawit bersama 3 orang rekannya yang bernama BO, AR, RE (DPO) yang semuanya merupakan warga Sp.Gong, dimana RA bertugas membawa Mobil, AR dan RE bertugas sebagai Pemanen (Pengegrek) Kelapa Sawit dan BO merupakan penghubung transaksi penjualan Tandan Buah Sawit kepada WT.” Tutur Kasat Sabhara

Pelaku dan barang bukti telah di amankan di mako Polres Bangka Barat untuk Proses lebih lanjut. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Jaga Stabilitas Keamanan, Kapolres Bangka Tengah Andalkan Patroli dan Peran Bhabinkamtibmas

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Pendekatan pencegahan menjadi strategi utama yang akan diterapkan Kapolres Bangka Tengah…

12 hours ago

Tumbuh Bersama Masyarakat Sawang Laut, PT TIMAH Dorong Ekonomi, Budaya, dan Kemandirian Desa

TerabasNews, KARIMUN -- Kehadiran PT TIMAH (Persero) Tbk di Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat,…

12 hours ago

Gratis dan Dekat dengan Warga, Ratusan Masyarakat Sudah Rasakan Manfaat Mobil Sehat PT TIMAH di tahun 2026

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Program Mobil Sehat PT TIMAH (Persero) Tbk terus bergerak memperluas akses layanan…

12 hours ago

Matangkan Persiapan HUT RI ke -81, Pemkab Bangka Selatan Tekankan Sinergi Lintas Sektor

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT)…

14 hours ago

Mendesak Penyelesaian Masalah Pembelian Pasir Timah, Wakil Ketua DPRD Babel Minta PT Timah Berkoordinasi dengan Forkopimda

TerabasNews, PANGKALPINANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi,…

14 hours ago

Anggota Komisi III DPRD Babel Yogi Maulana Minta PT Timah Evaluasi RKAB Secara Menyeluruh

TerabasNews, PANGKALPINANG – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,…

16 hours ago