Categories: Daerah

Langgar Prokes, Tiga Lokasi Hajatan Warga Terpaksa Dibubarkan Satgas Covid-19

TerabasNews, Kudus – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Jekulo membubarkan tiga gelaran hajatan resepsi pernikahan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Sabtu (29/5/2021).

Selain tamu undangan melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan hidangan untuk dimakan di tempat.

“Malam ini ada tiga lokasi hajatan yang kita bubarkan. Dua di Desa Pladen dan satu di Desa Bulung Kulon,” kata Kapolsek Jekulo AKP Supartono.

AKP Supartono menambahkan, pihkanya bersama jajaran TNI dan Trantib Kec Jekulo mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga tentang penyelenggaraan hajatan dengan melanggar Prokes.

Panitia juga menyediakan meja dan kursi hingga hidangan makan di tempat. Beberapa tamu undangan juga kedapatan tidak memakai masker.

Satgas akan memberikan toleransi penyelenggaraan hajatan apabila digelar dengan sistem Take Away, yakni tamu undangan datang tanpa duduk serta makanan dibawa pulang.

“Tapi yang kami lihat tadi itu tamu undangan duduk dan hidangan di makan di tempat dan tanpa jarak,” katanya.

Dengan temuan ini, AKP Supartono mengatakan Satgas Covid-19 Kec Jekulo memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan. Satgas mengingatkan kepada warga untuk tidak nekat menggelar hajatan tanpa mengabaikan Prokes disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diberlakukan.

Satgas tidak akan segan-segan membubarkan hajatan apabila ditemukan melanggar Prokes.

Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan pihaknya tidak melarang warga menggelar hajatan. Asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku dimana jumlah tamu undangan harus dibatasi, tidak ada hidangan di tempat. Namun yang terjadi warga nekat menggelar hajatan dan melanggar aturan tersebut.

“Kemarin kami membubarkan hajatan diwilayah Jati. Hari ini juga sama tiga lokasi diwilayah Kecamatan Jekulo karena abaikan Prokes,” katanya.

Kapolres Kudus mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan dan selalu rajin mencuci tangan. Menurutnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat mampu menekan penyebaran virus Covid-19. (Nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

2 hours ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

2 hours ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

2 hours ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

2 hours ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

22 hours ago