Categories: Daerah

Langgar Prokes, Tiga Lokasi Hajatan Warga Terpaksa Dibubarkan Satgas Covid-19

TerabasNews, Kudus – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Jekulo membubarkan tiga gelaran hajatan resepsi pernikahan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) pada Sabtu (29/5/2021).

Selain tamu undangan melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan hidangan untuk dimakan di tempat.

“Malam ini ada tiga lokasi hajatan yang kita bubarkan. Dua di Desa Pladen dan satu di Desa Bulung Kulon,” kata Kapolsek Jekulo AKP Supartono.

AKP Supartono menambahkan, pihkanya bersama jajaran TNI dan Trantib Kec Jekulo mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga tentang penyelenggaraan hajatan dengan melanggar Prokes.

Panitia juga menyediakan meja dan kursi hingga hidangan makan di tempat. Beberapa tamu undangan juga kedapatan tidak memakai masker.

Satgas akan memberikan toleransi penyelenggaraan hajatan apabila digelar dengan sistem Take Away, yakni tamu undangan datang tanpa duduk serta makanan dibawa pulang.

“Tapi yang kami lihat tadi itu tamu undangan duduk dan hidangan di makan di tempat dan tanpa jarak,” katanya.

Dengan temuan ini, AKP Supartono mengatakan Satgas Covid-19 Kec Jekulo memberikan waktu selama 15 menit kepada penyelenggara untuk membubarkan hajatan. Satgas mengingatkan kepada warga untuk tidak nekat menggelar hajatan tanpa mengabaikan Prokes disaat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diberlakukan.

Satgas tidak akan segan-segan membubarkan hajatan apabila ditemukan melanggar Prokes.

Ditempat terpisah, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan pihaknya tidak melarang warga menggelar hajatan. Asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku dimana jumlah tamu undangan harus dibatasi, tidak ada hidangan di tempat. Namun yang terjadi warga nekat menggelar hajatan dan melanggar aturan tersebut.

“Kemarin kami membubarkan hajatan diwilayah Jati. Hari ini juga sama tiga lokasi diwilayah Kecamatan Jekulo karena abaikan Prokes,” katanya.

Kapolres Kudus mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menghindari kerumunan dan selalu rajin mencuci tangan. Menurutnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat mampu menekan penyebaran virus Covid-19. (Nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

19 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago