Categories: Daerah

Perketat Jam Operasional Pelaku Usaha, Tim Satgas PPKM Mikro Aceh Barat Pasang Spanduk lntruksi Gubernur Aceh

TerabasNews, Aceh Barat – Realisasi rapat dengan pelaku pemilik usaha beberapa waktu lalu di Posko PPKM Mikro Kodim 0105/Abar, Tim Satgas Covid – 19 menindaklanjuti dengan memasang spanduk lntruksi Gubernur Aceh No. 7/NSTR/2021 berisikan tentang pembatasan jam operasional tempat – tempat usaha yang ada di Aceh Barat wajib tutup Pukul 22.00 WIB, Rabu (26/5/2021)

Pemasangan spanduk tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polresa Aceh Barat Kompol lkmal, S.H., M.H., Plh. Pasi Ops Dim 0105/Abar Letda lnf Desman, Kabid Kamtib Satpol PP Dodi Bima Saputra, SSTP., M.Si., dengan melibatkan 1 Regu Personil Kodim 0105/Abar, 1 Regu Personil Polres Aceh Barat dan 1 Regu Personil dari Satpol PP Aceh Barat.

Adapun yang menjadi objek sasarannya adalah tempat – tempat usaha seperti Rumah Makan, Caffe, Warung Kopi, Swalayan dan sejenis lainnya yang tersebar di Kota Meulaboh Kecamatan Johan Pahlawan.

Plh. Pasi Ops Kodim 0105/Abar Letda lnf Desman saat dilokasi mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Aceh dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid – 19 terutama di tempat – tempat usaha yang dominan sering dikunjungi.

“Pemasangan spanduk ini sekaligus mengoptimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro dalam pengendalian Covid – 19. Maka perlu diterapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat usaha dengan membatasi jam operasional yang telah ditetapkan yankni hingga Pukul 22.00 WIB. Tujuannya adalah mengurangi tingkat keramaian dan kerumunan.”, terang Letda Desman

Letda Desman menambahkan bahwa Tim Satgas telah memberikan penekanan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menerima pengunjung dibatas waktu yang telah ditentukan.

“Untuk itu, kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat mari sama – sama kita dukung kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur. Semua ini kita lakukan guna mengingatkan warga betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar mengurangi ataupun memutus mata rantai penyebaran Covid – 19”, himbau Letda Desman. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

1 hour ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

22 hours ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago