Categories: Daerah

Perketat Jam Operasional Pelaku Usaha, Tim Satgas PPKM Mikro Aceh Barat Pasang Spanduk lntruksi Gubernur Aceh

TerabasNews, Aceh Barat – Realisasi rapat dengan pelaku pemilik usaha beberapa waktu lalu di Posko PPKM Mikro Kodim 0105/Abar, Tim Satgas Covid – 19 menindaklanjuti dengan memasang spanduk lntruksi Gubernur Aceh No. 7/NSTR/2021 berisikan tentang pembatasan jam operasional tempat – tempat usaha yang ada di Aceh Barat wajib tutup Pukul 22.00 WIB, Rabu (26/5/2021)

Pemasangan spanduk tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polresa Aceh Barat Kompol lkmal, S.H., M.H., Plh. Pasi Ops Dim 0105/Abar Letda lnf Desman, Kabid Kamtib Satpol PP Dodi Bima Saputra, SSTP., M.Si., dengan melibatkan 1 Regu Personil Kodim 0105/Abar, 1 Regu Personil Polres Aceh Barat dan 1 Regu Personil dari Satpol PP Aceh Barat.

Adapun yang menjadi objek sasarannya adalah tempat – tempat usaha seperti Rumah Makan, Caffe, Warung Kopi, Swalayan dan sejenis lainnya yang tersebar di Kota Meulaboh Kecamatan Johan Pahlawan.

Plh. Pasi Ops Kodim 0105/Abar Letda lnf Desman saat dilokasi mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Aceh dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid – 19 terutama di tempat – tempat usaha yang dominan sering dikunjungi.

“Pemasangan spanduk ini sekaligus mengoptimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro dalam pengendalian Covid – 19. Maka perlu diterapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat usaha dengan membatasi jam operasional yang telah ditetapkan yankni hingga Pukul 22.00 WIB. Tujuannya adalah mengurangi tingkat keramaian dan kerumunan.”, terang Letda Desman

Letda Desman menambahkan bahwa Tim Satgas telah memberikan penekanan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menerima pengunjung dibatas waktu yang telah ditentukan.

“Untuk itu, kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat mari sama – sama kita dukung kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur. Semua ini kita lakukan guna mengingatkan warga betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar mengurangi ataupun memutus mata rantai penyebaran Covid – 19”, himbau Letda Desman. (**)

TerabasNews

Recent Posts

PT TIMAH Perkuat Tim ERG, Siapkan Patriot Kemanusiaan Hadapi Situasi Darurat

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat kapasitas tim tanggap darurat perusahaan melalui…

19 mins ago

Inflasi Bangka Belitung di Mei 2026 Tetap Terjaga Stabil

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Mei 2026…

20 mins ago

Kapolres Bangka Barat Imbau Masyarakat Hindari Pembakaran Lahan Saat Musim Kemarau, Ancaman Sanksi Pidana Ditegaskan

TerabasNews, BANGKA BARAT, 3 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengeluarkan…

23 mins ago

Pemkot Pangkalpinang Terima Kuota 300 Unit Bantuan Perumahan, Kejar Validasi Data Sebelum Batas Akhir 15 Juni

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima peningkatan kuota yang signifikan dalam Program Bantuan Stimulan…

54 mins ago

Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA, Berkat Layanan Pos Bantuan Hukum di 42 Kelurahan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas…

55 mins ago

Optimalisasi Aset Daerah: Diskominfo Bangka Selatan Buka Layanan Sewa Baliho dan Videotron untuk Dukung Promosi dan PAD

TerabasNews, BANGKA SELATAN, 2 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan…

20 hours ago