Categories: Daerah

Perketat Jam Operasional Pelaku Usaha, Tim Satgas PPKM Mikro Aceh Barat Pasang Spanduk lntruksi Gubernur Aceh

TerabasNews, Aceh Barat – Realisasi rapat dengan pelaku pemilik usaha beberapa waktu lalu di Posko PPKM Mikro Kodim 0105/Abar, Tim Satgas Covid – 19 menindaklanjuti dengan memasang spanduk lntruksi Gubernur Aceh No. 7/NSTR/2021 berisikan tentang pembatasan jam operasional tempat – tempat usaha yang ada di Aceh Barat wajib tutup Pukul 22.00 WIB, Rabu (26/5/2021)

Pemasangan spanduk tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polresa Aceh Barat Kompol lkmal, S.H., M.H., Plh. Pasi Ops Dim 0105/Abar Letda lnf Desman, Kabid Kamtib Satpol PP Dodi Bima Saputra, SSTP., M.Si., dengan melibatkan 1 Regu Personil Kodim 0105/Abar, 1 Regu Personil Polres Aceh Barat dan 1 Regu Personil dari Satpol PP Aceh Barat.

Adapun yang menjadi objek sasarannya adalah tempat – tempat usaha seperti Rumah Makan, Caffe, Warung Kopi, Swalayan dan sejenis lainnya yang tersebar di Kota Meulaboh Kecamatan Johan Pahlawan.

Plh. Pasi Ops Kodim 0105/Abar Letda lnf Desman saat dilokasi mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Aceh dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid – 19 terutama di tempat – tempat usaha yang dominan sering dikunjungi.

“Pemasangan spanduk ini sekaligus mengoptimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro dalam pengendalian Covid – 19. Maka perlu diterapkan protokol kesehatan secara ketat di tempat usaha dengan membatasi jam operasional yang telah ditetapkan yankni hingga Pukul 22.00 WIB. Tujuannya adalah mengurangi tingkat keramaian dan kerumunan.”, terang Letda Desman

Letda Desman menambahkan bahwa Tim Satgas telah memberikan penekanan kepada pemilik usaha agar tidak lagi menerima pengunjung dibatas waktu yang telah ditentukan.

“Untuk itu, kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat mari sama – sama kita dukung kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh sesuai yang diinstruksikan oleh Gubernur. Semua ini kita lakukan guna mengingatkan warga betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar mengurangi ataupun memutus mata rantai penyebaran Covid – 19”, himbau Letda Desman. (**)

TerabasNews

Recent Posts

Hadirkan Harapan untuk Keluarga, PT TIMAH Dukung Biaya Pengobatan untuk Anak di Belitung

TerabasNews, BELITUNG -- PT TIMAH (Persero) Tbk kembali memberikan dukungan bagi masyarakat di wilayah operasional…

3 hours ago

Wali Kota Pangkalpinang: Lomba Senam Anak Wadah Tanamkan Kesehatan, Kekompakan dan Sportivitas Sejak Dini

TerabasNews, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Lomba Senam Anak…

3 hours ago

Polda Babel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp34,7 Miliar, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

TerabasNews, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Kep. Babel) melaksanakan pemusnahan barang bukti…

3 hours ago

Perpres 79/2026 Jadi Tonggak Tata Kelola Baru Pertambangan PT Timah

TerabasNews, Pangkalpinang Direksi PT TIMAH (Persero) Tbk menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79…

3 hours ago

IRT di Bangka Selatan Kedapatan Miliki Sabu,<br>12 ,66 Gram Sabu Diamankan

TerabasNews, BANGKA SELATAN - Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan…

3 hours ago

PT TIMAH Dukung Turnamen Voli Kajari Cup-Trans Rias, Dorong Olahraga Desa dan UMKM Bangka Selatan

TerabasNews, BANGKA SELATAN -- Dukungan terhadap pengembangan olahraga masyarakat sekaligus pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil…

22 hours ago