Categories: Advetorial

DPRD Babel Gelar Rapim Terkait Perubahan Raperda

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kep. Bangka Belitung) gelar Rapat Pimpinan (Rapim) guna pengambilan kesepakatan raperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Hari ini kita mengadakan rapim guna mengambil kesepakatan antar pimpinan fraksi terkait adanya perubahan atau revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, ucap Wakil Ketua DPRD,” Amri Cahyadi selaku pimpinan rapat.

Rapim yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Selasa (18/05) guna mendengarkan saran, masukan/usulan dan pandagan dari pimpinan fraksi sekaligus juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kep. Bangka Belitung bertempat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kep. Bangka Belitung, Senin (03/05) lalu.

Rapim yang di ikuti oleh beberapa pimpinan fraksi dan Ketua DPRD secara virtual ini menghasilkan 4 point kesepakatan.

    1.Akan mengadakan Rapat Banmus perubahan jadwal

    2.Menetapkan Bapemperda untuk membahas raperda perubahan

    3.Memberikan waktu maksimal 2 hari utk membahas raperda perubahan

    4.Menjadwalkan paripurna pengesahan raperda perubahan.

Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi dalam arahannya melalui sambungan virtual memberikan dukungannya kepada pimpinan dan peserta rapim terhadap point-point kesepakatan yang telah diambil.

“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas, untuk itu perlu kita dukung dan mengambil langkah yang cepat dalam melakukan revisi perda tersebut. Tentunya ini semua harus dilakukan sesuai dengan tatacara peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Herman.

Revisi Perda ini dipandang perlu guna memberikan efek jera kepada masyarakat ataupun dunia usaha yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ini semua merupakan langkah yang diambil dan disepakati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kep. Babel guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Bangka Belitung. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Pemkot Pangkalpinang Akan Gelar Festival Fashion dan Kriya Guna Promosikan Produk Lokal

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma melakukan kunjungan ke sejumlah galeri…

14 hours ago

Yuniar Putia Rahmah Bertekad Bangkitkan Martabat Batik Cual Di Kota Pangkalpinang

TerabasNews - Pangkalpinang Babel Fakta — PJ Ketua Dekranasda Kota Pangkalpinang lakukan kunjungan ke Galeri…

15 hours ago

Korem 045/Gaya Gelar Syukuran HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

TerabasNews, Pangkalpinang - Dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kodam II/ Sriwijaya, Korem 045/Garuda Jaya mengadakan…

15 hours ago

Dukung Bio Farma Raih Sertifikasi WHO, PLN Suplai Listrik Andal untuk Tingkatkan Produksi Vaksin

TerabasNews, Bandung, 05 Januari 2025 - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi Jawa Barat…

15 hours ago

Bangka Belitung catat inflasi tahunan
terendah ketiga se-Nasional pada 2024

TerabasNews - Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2024, secara bulanan Provinsi Kepulauan…

1 day ago

Mall pelayanan publik Pangkalpinang mulai aktif berikan pelayanan

TerabasNews, Pangkalpinang – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pangkalpinang telah diresmiman dan saat ini mulai…

1 day ago