Categories: Advetorial

DPRD Babel Gelar Rapim Terkait Perubahan Raperda

TerabasNews, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kep. Bangka Belitung) gelar Rapat Pimpinan (Rapim) guna pengambilan kesepakatan raperda perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Hari ini kita mengadakan rapim guna mengambil kesepakatan antar pimpinan fraksi terkait adanya perubahan atau revisi Perda Nomor 10 Tahun 2020, ucap Wakil Ketua DPRD,” Amri Cahyadi selaku pimpinan rapat.

Rapim yang digelar di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Selasa (18/05) guna mendengarkan saran, masukan/usulan dan pandagan dari pimpinan fraksi sekaligus juga merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi (rakor) bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kep. Bangka Belitung bertempat di ruang rapat Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kep. Bangka Belitung, Senin (03/05) lalu.

Rapim yang di ikuti oleh beberapa pimpinan fraksi dan Ketua DPRD secara virtual ini menghasilkan 4 point kesepakatan.

    1.Akan mengadakan Rapat Banmus perubahan jadwal

    2.Menetapkan Bapemperda untuk membahas raperda perubahan

    3.Memberikan waktu maksimal 2 hari utk membahas raperda perubahan

    4.Menjadwalkan paripurna pengesahan raperda perubahan.

Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi dalam arahannya melalui sambungan virtual memberikan dukungannya kepada pimpinan dan peserta rapim terhadap point-point kesepakatan yang telah diambil.

“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona yang semakin meluas, untuk itu perlu kita dukung dan mengambil langkah yang cepat dalam melakukan revisi perda tersebut. Tentunya ini semua harus dilakukan sesuai dengan tatacara peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Herman.

Revisi Perda ini dipandang perlu guna memberikan efek jera kepada masyarakat ataupun dunia usaha yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Ini semua merupakan langkah yang diambil dan disepakati oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kep. Babel guna memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Bangka Belitung. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Rakor Kampanye Pilwako, Mie Go Tekankan Kampanye Tertib dan Bermartabat

TerabasNews, PANGKALPINANG — Bertempat di Ruang Balai Betason (OR) Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang,…

47 mins ago

Magang di PT Timah, Mahasiswa dari Berbagai Universitas Terapkan Ilmu dan Raih Pengalaman Industri

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan di…

2 hours ago

<em>Dir Lantas Polda Babel Kunjungi SMKN 4 Pangkalpinang, Manfaatkan MPLS Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas</em>

TerabasNews - Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah…

2 hours ago

Sekda Mie Go; Pangkalpinang Ditetapkan Salah Satu Fokus PPSP

TerabasNews, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang akan segera melaksanakan program percepatan pembangunan sanitasi permukiman tahun…

2 hours ago

Pengamen Ciptakan Lagu Dukung Basit Cinda-Ustad Dede Purnama

TerabasNews, Pangkalpinang - Angga, seorang pengamen atau musisi jalanan, merasa bersyukur karena di Pilkada Ulang…

4 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Borong Produk UMKM di KUKM Fest 2025

TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, menunjukkan dukungan nyata bagi pelaku…

6 hours ago