TerabasNews, PEKALONGAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan terus mensosialisasikan larangan menerbangkan balon udara untuk mengantisipasi gangguan penerbangan yang bisa menyebabkan kecelakaan udara.
Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K.,, menerbangkan balon sudah menjadi tradisi masyarakat, namun kami berharap tidak ada balon udara yang diterbangkan karena hal itu akan membahayakan jalur penerbangan, katanya, Sabtu (17/4/2021)
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengintrusikan kepada seluruh jajarannya khususnya kepada para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan untuk memberikan imbauan dan penyuluhan ke warga binaanya terkait larangan menerbangkan balon udara.
Tak sampai disitu saja, pihaknya juga telah memasang spanduk dan pamflet yang berisikan larangan membuat dan menerbangkan balon udara yang telah dipasang di beberapa titik.
“Kami kedepankan upaya preemtif dan preventif. Sudah saya sampaikan anggota Bhabinkamtibmas untuk mensosialisaikan dan mengimbau kepada Masyarakat tentang larangan menerbangkan balon udara.”, Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Pekalongan juga meminta kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya untuk turut serta membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat terkait larangan tersebut, ucapnya. (Nyaman).
TerabasNews, Pangkalpinang - Tim Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Bangka Belitung memperkuat patroli malam disejumlah…
TerabasNews - Langkah strategis dipahat SMSI, sebagai salah salah satu konsituten Dewan Pers, yakni mengukuhkan…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Gerak cepat petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Bangka…
TerabasNews, BANGKA SELATAN - Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Bangka Selatan menerjunkan 61 petugas…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bangka Tengah turut…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH Tbk turut berpartisipasi dalam Pameran Pembangunan yang menjadi bagian…