TerabasNews, Pangkalpinang – Keberadaan penjual takjil atau makanan khas berbuka puasa, merupakan salah satu yang menyemarakkan bulan suci Ramadhan tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengimbau, pedagang takjil berbuka puasa di Kota Pangkalpinang untuk menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat boleh berjualan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” ujarnya. Jumat, (16/4/2021).
Sekda menyebutkan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, karena hal ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang.
Namun, Sekda mengimbau, agar setiap pedagang maupun pembeli, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan sampai nanti pada bulan Ramadan ini penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang meningkat,” katanya. (adv)
TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…
TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…