TerabasNews, Pangkalpinang – Keberadaan penjual takjil atau makanan khas berbuka puasa, merupakan salah satu yang menyemarakkan bulan suci Ramadhan tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengimbau, pedagang takjil berbuka puasa di Kota Pangkalpinang untuk menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat boleh berjualan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” ujarnya. Jumat, (16/4/2021).
Sekda menyebutkan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, karena hal ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang.
Namun, Sekda mengimbau, agar setiap pedagang maupun pembeli, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan sampai nanti pada bulan Ramadan ini penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang meningkat,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…