TerabasNews, Pangkalpinang – Keberadaan penjual takjil atau makanan khas berbuka puasa, merupakan salah satu yang menyemarakkan bulan suci Ramadhan tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengimbau, pedagang takjil berbuka puasa di Kota Pangkalpinang untuk menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Masyarakat boleh berjualan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker,” ujarnya. Jumat, (16/4/2021).
Sekda menyebutkan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, karena hal ini sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang.
Namun, Sekda mengimbau, agar setiap pedagang maupun pembeli, tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Jangan sampai nanti pada bulan Ramadan ini penyebaran Covid-19 di Kota Pangkalpinang meningkat,” katanya. (adv)
TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…