Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Bepergian Keluar Daerah

TerabasNews, Pangkalpinang — Pemerintah Kota Pangkalpinang, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah, mudik atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran itu, bagi para ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang dan
keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah
atau mudik, pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, surat edaran tersebut mengikuti aturan yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat, salah satunya tentang larangan mudik bagi ASN.

“Kemudian untuk cuti pada tanggal tersebut dilarang, kecuali karena ada urusan penting dan itu pun harus izin dari kepala daerah yakni Wali Kota Pangkalpinang,” ujarnya. Jumat, (16/4/2021).

Sekda mengatakan, apabila ada yang melanggar aturan tersebut, maka akan di berikan hukuman disiplin kepada pegawai ASN itu.

“Ada sanksi untuk para ASN yang melanggar, mengikuti peraturan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan membatasi penyebaran Covid-19,” katanya.

Kemudian, Radmida mengimbau, agar para ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait larangan mudik.

“Saya selaku Sekda Kota Pangkalpinang menginstruksikan kepada ASN mengikuti aturan sesuai surat edaran yang telah diturunkan. Patuhi itu saja, kecuali ada hal mendesak namun harus izin kepala daerah,” ucapnya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

14 hours ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

14 hours ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

15 hours ago

<em>Polda Babel Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Bangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…

18 hours ago

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…

22 hours ago

Hari Anak Nasional, PT TIMAH Bekali Guru dan Orang Tua untuk Dorong Kemandirian Belajar Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Dalam momentum Hari Anak Nasional 2026, PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar Seminar…

2 days ago