Categories: Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Bepergian Keluar Daerah

TerabasNews, Pangkalpinang — Pemerintah Kota Pangkalpinang, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke luar daerah, mudik atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam masa pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran itu, bagi para ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang dan
keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah
atau mudik, pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, surat edaran tersebut mengikuti aturan yang telah ditetapkan dari pemerintah pusat, salah satunya tentang larangan mudik bagi ASN.

“Kemudian untuk cuti pada tanggal tersebut dilarang, kecuali karena ada urusan penting dan itu pun harus izin dari kepala daerah yakni Wali Kota Pangkalpinang,” ujarnya. Jumat, (16/4/2021).

Sekda mengatakan, apabila ada yang melanggar aturan tersebut, maka akan di berikan hukuman disiplin kepada pegawai ASN itu.

“Ada sanksi untuk para ASN yang melanggar, mengikuti peraturan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dan membatasi penyebaran Covid-19,” katanya.

Kemudian, Radmida mengimbau, agar para ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan terkait larangan mudik.

“Saya selaku Sekda Kota Pangkalpinang menginstruksikan kepada ASN mengikuti aturan sesuai surat edaran yang telah diturunkan. Patuhi itu saja, kecuali ada hal mendesak namun harus izin kepala daerah,” ucapnya. (adv)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

16 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

2 days ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

2 days ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

2 days ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

2 days ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

2 days ago