TerabasNews – Fraksi PPP DPRD Provinsi Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (09/04/2021) di Restoran Seafood Gale Gale, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah
Anggota DPRD Bangka Belitung Ust.H. Dede Purnama Alzulami menyampaikan bahwa ada dua Perda yang di sosialisasikan kepada masyarakat hari ini
“Ada dua Perda yang kami sampaikan pada hari ini, yang pertama adalah Perda No 10 tahun 2020 tentang Covid-19 dan Perda No 7 tahun 2014 tentang pertambangan mineral,” ucapnya
Adapun Perda No 10 tahun 2020 materinya disampaikan oleh Amri Cahyadi, Ust. Dede Purnama dan Hellyana, sedangkan Perda No 7 tahun 2014 disampaikan oleh Aswari Helmi, Toni Purnama dan Warkamni.
Ustad Dede menyebutkan bahwa Perda memang sengaja dibuat agar masyarakat lebih tertib dan faham bahwa segala urusan harus di tata dengan rapi.
“Perda wajib disosialisasikan karena dibuat melalui proses yang panjang, patuhilah dan ikutilah aturan ini karena ini adalah kesepakatan bersama,” pungkasnya
(adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…
TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…
TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…
TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…