TerabasNews, Pangkalpinang – Wali kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna ke Dua Belas masa persidangan II Tahun 2021, Senin (29/03) di ruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang
Adapun agenda dalam paripurna kali ini adalah laporan pansus 1,2,3, keputusan DPRD terhadap 3 Raperda dan tanggapan Walikota atas keputusan DPRD terhadap 3 Raperda tersebut.
Ketiga Raperda yang telah diajukan Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD yaitu Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Perda No 11 tahun 2016 tentang ketahanan pangan dan gizi.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Raperda No 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan di kota Pangkalpinang dan Raperda tentang pencabutan tentang beberapa Perda Kota Pangkalpiang lingkup penataan ruang.
Dalam kesempatan ini, Walikota Maulan Aklil mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang telah membahas raperda ini sampai dengan selesai
“Segala bentuk masukan yang telah disampaikan pansus 1,2,3 menjadi perhatiwn Pemkot Pangkalpinang dan semoha ketiga Rapeda ini segera selesai,” kata Walikota
(*)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…
Kerja sama dengan Asahi Solder membuka peluang peningkatan produksi dan penyerapan timah ingot asal Bangka…