TerabasNews, Pangkalpinang – Wali kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil menghadiri Rapat Paripurna ke Dua Belas masa persidangan II Tahun 2021, Senin (29/03) di ruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang
Adapun agenda dalam paripurna kali ini adalah laporan pansus 1,2,3, keputusan DPRD terhadap 3 Raperda dan tanggapan Walikota atas keputusan DPRD terhadap 3 Raperda tersebut.
Ketiga Raperda yang telah diajukan Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD yaitu Raperda Kota Pangkalpinang tentang perubahan atas Perda No 11 tahun 2016 tentang ketahanan pangan dan gizi.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Raperda No 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan di kota Pangkalpinang dan Raperda tentang pencabutan tentang beberapa Perda Kota Pangkalpiang lingkup penataan ruang.
Dalam kesempatan ini, Walikota Maulan Aklil mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pangkalpinang yang telah membahas raperda ini sampai dengan selesai
“Segala bentuk masukan yang telah disampaikan pansus 1,2,3 menjadi perhatiwn Pemkot Pangkalpinang dan semoha ketiga Rapeda ini segera selesai,” kata Walikota
(*)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…
TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…
TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…
TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…
TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…