Categories: Daerah

Polsek Batang Kota Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

TerabasNews, Batang – FS (30) asal Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang terpaksa di gelandang polisi, pasalnya dia diduga telah membantu melakukan pencurian 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax Nopol G-4357-MV warna hitam tahun 2017 milik Nuripah (45) warga Desa Klidang wetan Kec./ Kab. Batang sewaktu motor sedang dicuci dicucian motor di Desa Klidang Wetan.

FS (30) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kota pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 00.30 WIB saat berada dirumahnya.

Kapolres Batang Polda Jawa Tengah AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Batang Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian berupa satu unit sepeda motor.

“Pelaku sudah kami amankan dan periksa,” ungkap AKP Akhmad Almunasifi didampingi Kanitreskrim Ipda Eko Nugrahanto pada Jumat (26/3/2021).

Kapolsek menuturkan, mula kejadian pada Rabu 24 Maret 2021 diketahui sekira pukul 11.30 WIB di cucian motor milik Karnoto, sepeda motor Yamaha Nmax Nopol G-4357-MV warna hitam tahun 2017 sewaktu sedang dicuci dicucian motor di Desa Klidang wetan Kec./ Kab. Batang.

“FS mengantar PUI (belum tertangkap) dengan maksud akan mengambil sepeda motor tanpa ijin oleh pemiliknya di tempat cucian sepeda motor di Desa Klidang wetan, setelah mengantar PUI, FS diminta untuk menunggu di toko Indomaret Jl. Re.Martadinata,” terangnya.

Lanjutnya, selang beberapa menit kemudian PUI datang dengan membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tersebut, lalu diserahkan kepada FS dan meminta untuk menjualkan.

Lalu, sepeda motor tersebut di bawa pulang oleh FS yang rencananya akan dijual dan sepeda motor tersebut diposting di facebook.

Selain menangkap pelaku juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax Nopol G-4357-MV warna hitam th 2017, 1(satu) lembar STNK. Dan diperkirakan Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah).

“Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Jo 56, 480 KUHPidana,” tandas AKP Akhmad Almunasifi.

Kapolsek menambahkan, identitas pelaku yang melarikan diri sudah kami kantongi dan saat ini petugas tengah melakukan pendalaman dan lakukan pengejaran, imbuhnya. (Nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

3 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

22 hours ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

22 hours ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

24 hours ago

<em>Polda Babel Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Bangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…

1 day ago

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…

1 day ago