Categories: Daerah

Rekam Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Batang Pasang Kamera ETLE

TerabasNews, Batang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan launching tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap 1. Dalam launching tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang bakal dioperasikan mulai hari ini.

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, Dandim 0736/Batang Letkol Arh. Yan Eka Putra, Bupati Batang Wihaji serta jajaran Forkopimda secara virtual mengikuti launching ETLE tahap 1 yang digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta.

Untuk mendukung program tersebut, Satlantas Polres Batang sedang mengkaji beberapa titik potensial untuk dipasang ETLE, yang rawan terjadinya pelanggaran tertib lalu lintas.

“Untuk di Kota Batang penerapan, tata letak, posisi kamera ETLE, berada di simpang empat Jalan Jenderal Sudirman. Saat ini baru satu kamera dan sudah dilengkapi sensor rotasi, sehingga bisa berputar 360 derajat,” jelas Kasatlantas Polres Batang, AKP Adis Dani Garta, usai mengikuti launching ETLE, di ruang Command Center Polres Batang, Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut, dia menerangkan, untuk area lainnya masih dalam pemantauan dan pengkajian lebih dalam di titik mana saja yang memag betul-betul perlu diletakkan kamera ETLE.

“Untuk menentukannya kami membutuhkan indeks data lalu dilakukan penelitian selama satu minggu kedepan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, apabila ada pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE, maka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor akan langsung teridentifikasi, baik roda dua maupun roda empat dan dilakukan verifikasi kendaraan yang segera diberikan kepada pelanggar.

“Dari data kendaraan yang melanggar akan diverifikasi oleh petugas. Apabila sudah terverifikasi, petugas langsung menerbitkan surat konfirmasi,” jelasnya.

Lanjutnya, surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pengemudi yang melanggar lalu lintas selambat-lambatnya tiga hari setelah pelanggaran dilakukan. Setelah itu, pelanggar diberi waktu 14 hari untuk melakukan pembayaran denda.

“Besaran dendanya berkisar antara Rp250 ribu sampai Rp500 ribu,” katanya.

Pelanggaran yang akan ditindak lewat ETLE di antaranya pengendara yang bermain ponsel saat berkendara, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai helm.

Ia mengimbau, dengan diluncurkannya ETLE ini dapat menumbuhkan rasa kesadaran dalam diri masyarakat Batang, untuk tertib berlalu lintas.

“Meskipun tidak ada kehadiran polisi lalu lintas dijalan, diharapkan masyarakat tetap merasa terawasi oleh kamera ETLE. Keberadaan kamera tersebut dapat mengganti kehadiran polisi sebagai pengawas, di bidang ketertiban lalu lintas,” tandasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kamera ETLE dapat mendorong masyarakat warga Batang disiplin berlalu lintas. (Nyaman).

TerabasNews

Recent Posts

PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi

TerabasNews, Jakarta, 25 Juli 2026 - PT PLN (Persero) siap menggelar PLN Electric Run 2026…

4 hours ago

Khitanan Massal Jadi Tradisi Tahunan, PT TIMAH Dukung Kegiatan Sosial di Desa Air Gantang

TerabasNews, BANGKA BARAT -- PT TIMAH (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

24 hours ago

Meracik Aroma, Menumbuhkan Asa: Kisah Dewi Membesarkan Rizky Parfume Bersama PT TIMAH

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Aroma parfum telah menjadi bagian dari keseharian Dewi dan suaminya Saparudin. Namun,…

24 hours ago

Jempol Mantan Permudah Penduduk Rentan Urus Dokumen Kependudukan di Bangka Tengah

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, terus menghadirkan inovasi…

1 day ago

<em>Polda Babel Tangkap Bandar Narkoba di Kabupaten Bangka, Puluhan Paket Sabu Diamankan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial Fi alias Feri (31) di…

1 day ago

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Babel Noni Hidayat Arsani Perkuat Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bunda PAUD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Noni Hidayat Arsani, menghadiri peringatan…

1 day ago