Categories: Pemprov Babel

Aset Daerah Pemerintah Bangka Belitung Akan di Revaluasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Setiap permasalahan pemekaran, menyisakan permasalahan terkait aset daerah. Agar menjadi lebih jelas jumlah aset real yang dimiliki daerah tersebut, maka pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel mengatakan, apabila masih mengalami hambatan, maka Kanwil DJKN dan Kanwil DJPb siap membantu melakukan revaluasi (penilaian kembali) terhadap kekayaan yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Suryahadi saat bertandang ke Kantor Gubernur Babel dan bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur, Abdul Fatah beserta jajarannya, Selasa (16/03/2021).

Dalam Audiensi tersebut, dibahas beberapa persoalan yaitu, terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Penilaian Aset Negara/Daerah, dan juga Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Disampaikan oleh Surhayadi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat Barang Milik Negara/Daerah dengan nilai wajarnya, dapat melakukan revaluasi per lima tahun. Surhayadi pun meyakini, dengan melakukan revaluasi aset, maka aset yang dimiliki oleh Pemprov. Babel akan meningkat.

Selanjutnya, dalam penyelesaian terhadap TP-TGR, Wagub Abdul Fatah mengatakan, permasalahan ini perlu diselesaikan. Karena itu, pihak Pemprov. Babel akan menginventarisasi bersama-sama kantor wilayah DJKN Sumsel, bersama juga dengan kanwil DJPb Provinsi Babel, agar dapat diketahui apakah hal yang sudah lama terjadi tersebut akan di deponir atau ditindaklanjuti.

“Setelah mendapatkan penilaian dan pengamatan spesifik dari Kantor Wilayah Dirjen Kekayaaan Negara dan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan maka akan diketahui tindak lanjut apa yang akan kita ambil. Apakah di deponir? atau kita cari cara bagaimana agar masalah ini dapat terselesaikan,” pungkasnya. (kha)

TerabasNews

Recent Posts

Peringati HKG PKK ke-54 dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov Babel Gelar Aksi Tanam Mangrove

TerabasNews, BANGKA TENGAH – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar aksi nyata pelestarian lingkungan…

1 min ago

Dandenpom ll/5 Bangka Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Ke-80 Pomad TA. 2026.

TerabasNews, Pangkalanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Pomad Tahun 2026, Dandenpom ll/5…

2 hours ago

PT TIMAH Perkuat Program PPM, Dari Kelompok Rentan Hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam melaksanakan Program Pengembangan dan…

19 hours ago

Menjaga Tradisi Tetap Hidup, PT TIMAH Aktif Dukung Pelestarian Budaya di Lingkar Tambang

TerabasNews, PANGKALPINANG -- Pelestarian adat dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga identitas masyarakat di…

19 hours ago

Gubernur Hidayat Arsani Terima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Predikat AA (Istimewa) dari Kementerian Hukum

​TerabasNews, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menerima piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum…

19 hours ago

DPRD Babel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Agraria PT GML, Kesepakatan Dicapai dengan Batas Waktu Satu Bulan

TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat memfasilitasi…

2 days ago