Categories: Pemprov Babel

Aset Daerah Pemerintah Bangka Belitung Akan di Revaluasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Setiap permasalahan pemekaran, menyisakan permasalahan terkait aset daerah. Agar menjadi lebih jelas jumlah aset real yang dimiliki daerah tersebut, maka pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel mengatakan, apabila masih mengalami hambatan, maka Kanwil DJKN dan Kanwil DJPb siap membantu melakukan revaluasi (penilaian kembali) terhadap kekayaan yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Suryahadi saat bertandang ke Kantor Gubernur Babel dan bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur, Abdul Fatah beserta jajarannya, Selasa (16/03/2021).

Dalam Audiensi tersebut, dibahas beberapa persoalan yaitu, terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Penilaian Aset Negara/Daerah, dan juga Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Disampaikan oleh Surhayadi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat Barang Milik Negara/Daerah dengan nilai wajarnya, dapat melakukan revaluasi per lima tahun. Surhayadi pun meyakini, dengan melakukan revaluasi aset, maka aset yang dimiliki oleh Pemprov. Babel akan meningkat.

Selanjutnya, dalam penyelesaian terhadap TP-TGR, Wagub Abdul Fatah mengatakan, permasalahan ini perlu diselesaikan. Karena itu, pihak Pemprov. Babel akan menginventarisasi bersama-sama kantor wilayah DJKN Sumsel, bersama juga dengan kanwil DJPb Provinsi Babel, agar dapat diketahui apakah hal yang sudah lama terjadi tersebut akan di deponir atau ditindaklanjuti.

“Setelah mendapatkan penilaian dan pengamatan spesifik dari Kantor Wilayah Dirjen Kekayaaan Negara dan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan maka akan diketahui tindak lanjut apa yang akan kita ambil. Apakah di deponir? atau kita cari cara bagaimana agar masalah ini dapat terselesaikan,” pungkasnya. (kha)

TerabasNews

Recent Posts

Pemilihan RT/RW Kelurahan Taman Bunga Berlangsung Kondusif, Partisipasi Pemilih Hampir 60 Persen

TerabasNews, PANGKALPINANG – Pesta demokrasi warga kembali digelar dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang…

8 hours ago

Hadapi Penilaian Adipura 2026, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rakor Strategi KIE Pengelolaan Sampah

TerabasNews, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat…

1 day ago

HUB UMK Babel Perkuat Sinergi dengan BPBD Babel untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Pelaku UMK

TerabasNews, Pangkalpinang, 6 April 2026 — HUB UMK Bangka Belitung memperkuat sinergi dengan BPBD Provinsi…

1 day ago

Pemuda di Bangka Selatan Diringkus Polisi, Polisi Amankan 7,90 Gram Sabu

TerabasNews, Bangka Selatan - Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menangkap seorang pemuda…

1 day ago

<em>Berkas Dinyatakan P21, Polda Babel Limpahkan Dirut dan PJO CV. Tiga Bersaudara Ke Kejari Pangkalpinang</em>

TerabasNews, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan (tahap II) dua tersangka perkara insiden tambang Pondi…

1 day ago

PT TIMAH Perkuat Kreativitas Pemuda, Dorong Ekosistem Kreatif di Wilayah Operasional

TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan kreativitas pemuda…

1 day ago