Categories: Pemprov Babel

Aset Daerah Pemerintah Bangka Belitung Akan di Revaluasi

TerabasNews, PANGKALPINANG – Setiap permasalahan pemekaran, menyisakan permasalahan terkait aset daerah. Agar menjadi lebih jelas jumlah aset real yang dimiliki daerah tersebut, maka pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel mengatakan, apabila masih mengalami hambatan, maka Kanwil DJKN dan Kanwil DJPb siap membantu melakukan revaluasi (penilaian kembali) terhadap kekayaan yang dimiliki Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Suryahadi saat bertandang ke Kantor Gubernur Babel dan bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur, Abdul Fatah beserta jajarannya, Selasa (16/03/2021).

Dalam Audiensi tersebut, dibahas beberapa persoalan yaitu, terkait dengan Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Penilaian Aset Negara/Daerah, dan juga Tuntutan Perbendaharan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

Disampaikan oleh Surhayadi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah berupa perbedaan nilai yang material antara nilai tercatat Barang Milik Negara/Daerah dengan nilai wajarnya, dapat melakukan revaluasi per lima tahun. Surhayadi pun meyakini, dengan melakukan revaluasi aset, maka aset yang dimiliki oleh Pemprov. Babel akan meningkat.

Selanjutnya, dalam penyelesaian terhadap TP-TGR, Wagub Abdul Fatah mengatakan, permasalahan ini perlu diselesaikan. Karena itu, pihak Pemprov. Babel akan menginventarisasi bersama-sama kantor wilayah DJKN Sumsel, bersama juga dengan kanwil DJPb Provinsi Babel, agar dapat diketahui apakah hal yang sudah lama terjadi tersebut akan di deponir atau ditindaklanjuti.

“Setelah mendapatkan penilaian dan pengamatan spesifik dari Kantor Wilayah Dirjen Kekayaaan Negara dan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan maka akan diketahui tindak lanjut apa yang akan kita ambil. Apakah di deponir? atau kita cari cara bagaimana agar masalah ini dapat terselesaikan,” pungkasnya. (kha)

TerabasNews

Recent Posts

Dinas Koperasi dan UKM Bersama PT TIMAH Tbk Siap Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Bentuk Koperasi Penambang

TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…

2 hours ago

APBD 2026: Bangka Tengah Atasi Defisit dengan Efisiensi Anggaran

TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…

2 hours ago

Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar, Bupati Algafry Tinjau Langsung Prosesnya

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…

2 hours ago

Siswa SMK Perikanan Selat Nasik Antusias Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat

TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

5 hours ago

PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan

TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…

6 hours ago

<em>Kapolda Babel Tinjau Dapur SPPG Polri Di Belitung, Pastikan Pembangunan Sudah 90 Persen Selesai</em>

TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…

7 hours ago