Categories: DaerahHukum

Polda Jateng Ungkap Pembunuhan Mayat di Lemari Hotel dalam 6 Jam

TerabasNews – Semarang – Teka –teki jenazah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang ditemukan di lemari kamar hotel Royal Phoenix, kamar No 102, Jl. Sriwijaya No. 30, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang pada 11 Februari sekitar pukul 11.00 akhirnya terungkap dengan cepat setelah Tim Gabungan Reskrimum Polda Jateng dan Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap pelaku di desa Tosari Kec. Jaraksari Kab Wonosobo.

Pelaku berinisial O (30) nekat melakukan pembunuhan dengan cara mencekik korban N (30) berulang kali dikarenakan sakit hati dan emosi dicaci maki serta terhina dengan kata-kata “koe wong lanang ki kerjo ngopo”.

“Dengan investigasi jajaran dalam 6 jam bisa kita ungkap pembunuhan. O ini adalah orang Wonosobo motifnya percekcokan antara dua belah pihak karena disinyalir antara korban dan tersangka sudah seperti suami istri bahkan nikah siri dimana motifnya adalah cemburu. Pada suatu saat keduanya cekcok, lalu dilakukan pencekikan kepada korban sebanyak dua kali lalu dibenturkan dilantai dan dimasukan lemari,” Kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Jumat (12/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan 5 orang saksi diketahui pelaku tunggal OA sakit hati karena dipicu oleh korban yang cemburu terhadap tersangka yang berbicara atau berbincang dengan wanita lain di depan reseptionis.

“Cemburu karena lakinya ga kerja, lalu pada hari tertentu korban lihat tersangka ngobrol dengan cewek lain, akhirnya korban marah, mencaci maki terus tersangka gelap mata,” terang Kapolda.

Kabid humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutrisna menambahkan status tersangka merupakan kekasih korban sekaligus germo yang telah dinikahi secara sirih selama 2 tahun ini. Sementara, korban selama ini mencukupi kebutuhan tersangka dari hasil Open BO (Prostitusi Online).

“Saya menghimbau kepada masyarakat dengan beberapa kali ada krminal seperti ini, kita dari polda jateng merespon cepat. Ini bukti tidak ada 1 kali 24 jam langsung kita ungkap, kita himbau agar masyarakat tidak berbuat tindak kriminal,” pesanya usai mengintrogasi tersangka O.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi, mengucapkan termakasih kepada jajaran Polda Jawa Tengah yang cepat mengungkap tindak kriminalitas.

“Ini yang menonjol di Semarang termasuk kemarin ada perampokan di jalan Krakatau Semarang, jangan melakukan tindak kriminal di kota Semarang karena polisi akan menindak cepat, mari kita jaga Semarang, aman, nyaman dan kondusif,” pesan Hendrar Prihadi.

Turut diamankan barangbukti sprei warna putih, Selimut warna putih, 1 (satu) celana dalam warna abu abu, 1 baju warna Abu abu, 1 (satu) buah BH Warna Hitam, 1 (satu) buah Switer warna Coklat, Nota Hotel Royal Phoenik an Mely, Data tamu hotel Royal Phoenik Dari tanggal 2 – 10 februari 2021, 1 (satu) buah Kunci hotel kamar 102 Hotel Royal Phoenik dan 1 ( satu ) buah HP merk samsung warna putih serta uang tunai Rp 380 ribu.

Atas kasus ini tersangka disangkakan Pasal 338 KUH. Pidana “Barangsiapa, sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dan diancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas tahun ) dan Pasal 365 ayat (3) KUH. Pidana “Barangsiapa melakukan pencurian yang di dahului, disertai atau di ikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan mengakibatkan mati ancaman hukuman 15 ( lima belas ) tahun. (Nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

3 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

6 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

6 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

6 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

8 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

9 hours ago