TerabasNews – Pangkalpinang (11/02) – PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Pangkalpinang tanda tangani kesepakatan bersama pada Kamis (11/02) di Pangkalpinang.
Kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara itu ditanda tangani oleh Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli dan Kajari Pangkalpinang, RM Ari Prioagung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kami berharap setelah penandatanganan kerjasama ini sinergi antara PLN dan Kejari semakin kuat sehingga dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat,” ungkap Candra.
Sementara itu, Ari Prioagung menyambut baik bentuk kerja sama seperti ini dalam rangka upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerjasama ini, demi penegakan hukum yang lebih baik khususnya bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah pangkalpinang sehingga pelayanan PLN kepada masyarakat dapat semakin baik,” ungkapnya. (TN)
Nama: Fernando SigalinggingNIM: 5122511084Fakultas: Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka BelitungProdi: S1 Ilmu…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Respons cepat ditunjukkan personel Sat Polairud Polres Bangka Tengah dalam menyelamatkan…
nama : Aden rivalNim : 5122511030Jurusan : Ilmu politikuniversitas Bangka Belitung Globalisasi adalah proses penyatuan…
TerabasNews, Jakarta, 7 Juni 2026 – Bagi jutaan keluarga di Indonesia, hadirnya listrik bukan sekadar…
TerabasNews, PANGKALPINANG– Musyawarah Provinsi (Musprov) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…
Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…