TerabasNews – Pangkalpinang (11/02) – PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Pangkalpinang tanda tangani kesepakatan bersama pada Kamis (11/02) di Pangkalpinang.
Kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara itu ditanda tangani oleh Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli dan Kajari Pangkalpinang, RM Ari Prioagung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kami berharap setelah penandatanganan kerjasama ini sinergi antara PLN dan Kejari semakin kuat sehingga dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat,” ungkap Candra.
Sementara itu, Ari Prioagung menyambut baik bentuk kerja sama seperti ini dalam rangka upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerjasama ini, demi penegakan hukum yang lebih baik khususnya bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah pangkalpinang sehingga pelayanan PLN kepada masyarakat dapat semakin baik,” ungkapnya. (TN)
TerabasNews, Palembang, – Tim voli Bank Sumsel Babel semakin siap menghadapi Proliga 2025 yang akan…
TerabasNews, Pangkalpinang - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang menghadiri Gebyar SD Negeri 6 Pangkalpinang (Sixgab) ke-72,…
TerabasNews, Jakarta, 9 Januari 2025 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…
TerabasNews, PANGKALPINANG - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov.Kep. Babel Flora Anita Diassari menyerahkan…
TerabasNews, Pangkalpinang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang kembali meraih empat penghargaan yakni…
TerabasNews, Pangkalpinang Babel Fakta — Pejabat Walikota Pangkalpinang (PJ), Budi Utama menghadiri acara HUT ke-72…