TerabasNews – Pangkalpinang (11/02) – PLN UP3 Bangka dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Pangkalpinang tanda tangani kesepakatan bersama pada Kamis (11/02) di Pangkalpinang.
Kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara itu ditanda tangani oleh Manager PLN UP3 Bangka, Candra Afeli dan Kajari Pangkalpinang, RM Ari Prioagung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kami berharap setelah penandatanganan kerjasama ini sinergi antara PLN dan Kejari semakin kuat sehingga dapat mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat,” ungkap Candra.
Sementara itu, Ari Prioagung menyambut baik bentuk kerja sama seperti ini dalam rangka upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerjasama ini, demi penegakan hukum yang lebih baik khususnya bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah pangkalpinang sehingga pelayanan PLN kepada masyarakat dapat semakin baik,” ungkapnya. (TN)
TerabasNews, Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui program SEPERADIK menggelar acara senam kolaboratif bersama yang…
TerabasNews, PANGKALPINANG — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Hidayat Arsani, bersama istri Noni Hidayat…
TerabasNews, Jakarta, 8 Mei 2025 — Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 siap digelar di…
TerabasNews, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kesehatan masyarakat.…
TerabasNews, Pangkalpinang – Memperingati Hari Buruh Nasional, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Bangka…