TerabasNews – Untuk memutuskan mata rantai penularan Covid -19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap membantu pemerintah provinsi setempat untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T (Tracing, Testing, Treatment).
Penerapan praktik 3T, pelacakan (tracing), pemeriksaan dini (testing) dan perawatan (treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Kamis.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengajak seluruh anggota DPRD Babel untuk bersama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T.
“Saya harapkan formasi DPRD Babel yang hampir lengkap, yakni 42 dari 45 Anggota Dewan, dapat bekerja optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan Bangka Belitung maju,” katanya. (adv)
TerabasNews, PANGKALPINANG – Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengusulkan skema kemitraan melalui koperasi…
TerabasNews, BANGKA TENGAH-DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD…
TerabasNews, BANGKA TENGAH - Untuk memastikan standarisasi kebersihan dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada…
TerabasNews, BELITUNG – Kunjungan lapangan ke wilayah pesisir, terutama kepulauan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…
TerabasNews, PANGKALPINANG – PT Timah Tbk akan melakukan kajian ulang terhadap pola kemitraan penambangan yang…
TerabasNews, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo meninjau langsung pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan…