TerabasNews – Untuk memutuskan mata rantai penularan Covid -19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap membantu pemerintah provinsi setempat untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T (Tracing, Testing, Treatment).
Penerapan praktik 3T, pelacakan (tracing), pemeriksaan dini (testing) dan perawatan (treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
“Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, Kamis.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah mengajak seluruh anggota DPRD Babel untuk bersama mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melalui 3T.
“Saya harapkan formasi DPRD Babel yang hampir lengkap, yakni 42 dari 45 Anggota Dewan, dapat bekerja optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan Bangka Belitung maju,” katanya. (adv)
TerabasNews, Pangkalpinang, 9 Januari 2026 – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung (UIW…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dan kearifan…
TerabasNews, BANGKA BARAT -- Komitmen PT TIMAH Tbk dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH Tbk terus mengintensifkan transformasi korporatnya dengan memperkuat nilai-nilai budaya kerja…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan…
TerabasNews, BANGKA -- PT TIMAH Tbk menyerahkan aset bangunan Masjid Baiturahim yang berlokasi di Lingkungan…