TerabasNews, Pangkalpinang — Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) memberikan Santunan Kematian Korban Pesawat Sriwijaya SJ-182 dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, kepada ahli waris Almarhumah Rosi Wahyuni. Kamis, (21/1).
Total santunan yang diterima sebesar Rp. 42 juta dengan rincian Penerima Santunan Kematian Rp. 20 juta, Santunan Berkala Rp. 12 juta dan Biaya Pemakaman Rp. 10 juta.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan, melalui bantuan ini semoga memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga kehadiran kami disini dapat menghibur. Keluarga yang ditinggalkan pasti berat dengan kondisi ini,” ujarnya.
Molen sapaan akrab wali kota ini juga menceritakan, kesedihan seperti ini sempat dirasakannya, saat kehilangan seorang istri yang dicintai.
“Pasti berat kondisi seperti ini, saya dulu ditinggalkan istri sangat sedih, apalagi keluarga korban ini,” ucapnya.
Molen berharap, semoga santunan ini dapat sedikit membantu keluarga korban, Pemkot Pangkalpinang berduka cita atas kejadian ini.
“Semoga saja bantuan ini sedikit membantu dan meningkatkan kesabaran keluarga korban, kita harus yakin Allah punya rencana,” katanya. (adv)
TerabasNews, BANGKA -- Musim kemarau yang berlangsung cukup panjang membuat sebagian masyarakat di Kecamatan Sungailiat,…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyetujui…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi unggulan PKP Smart, sebuah platform…
TerabasNews, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang secara resmi meluncurkan aplikasi PKP…
TerabasNews, PANGKALPINANG -- PT TIMAH (Persero) Tbk berkolaborasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka…
TerabasNews - Polda Bangka Belitung menggelar pembukaan turnamen mini soccer di Lapangan Bhayangkara Polda Bangka…