Categories: DaerahHukum

Polda Jateng Akan Tindak Tegas Siapapun Yang Bunyikan Petasan Di Perayaan Malam Pergantian tahun baru 2021

TerabasNews – Jateng, Semarang – Polda Jawa Tengah akan bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan, demikian yang disampaikan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna melalui video himbauan Terkait Pengamanan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2021 di Mapolda Jateng pada Senin (28/12/2020).

Malam pergantian tahun baru 2021 yang bertepatan dalam situasi pandemi seperti sekarang membuat masyarakat mau tak mau harus merayakan pergantian tahun dirumah saja.

Pemerintah berharap masyarakat mematuhi anjuran agar tetap dirumah dan menerapkan protokol kesehatan tujuannya tentu saja menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Saat ini Polda Jawa Tengah sedang menggencarkan pelaksanaan Operasi Lilin Candi dalam rangka pengamana Natal dan pergantian Tahun 2021, selain melarang membunyikan petasan dalam operasi tersebut Polda Jawa Tengah melalui Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi juga melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru 2021 dan berkerumun.

“Kami mengingatkan dan menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun dalam malam pergantian tahun 2021, Cukup dirumah saja” ujar Iskandar.

“Apalagi berkerumun dan membunyikan petasan,” tambahnya.

Kabidhumas menambahkan hal-hal yang dilarang diatas adalah melanggar ketentuan mengingat situasi pandemi yang belum tau kapan akan berakhir ini.

Untuk itu dalam rangka menjaga kondusifitas dan kemananan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas pada siapapun yang membunyikan petasan

“Akan kita kejar, akan kita periksa dan akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan bahwa dimasa pandemi Covid-19 semua pihak agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.

“Termasuk penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan dan Perayaan Pergantian Tahun 2021 untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (saibumi)/(nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Transformasi Kekuasaan Global di Era Digital

Nama: Fernando SigalinggingNIM: 5122511084Fakultas: Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka BelitungProdi: S1 Ilmu…

9 hours ago

Bagan Roboh Dihantam Gelombang, Dua Nelayan Diselamatkan Sat Polairud

TerabasNews, BANGKA TENGAH - Respons cepat ditunjukkan personel Sat Polairud Polres Bangka Tengah dalam menyelamatkan…

10 hours ago

<em>Pengaruh</em> <em>globalisasi</em> <em>penggunaan</em> <em>ai</em> <em>bagi</em> <em>pengerjaan</em> <em>tugas</em> <em>mahasiswa</em>

nama : Aden rivalNim : 5122511030Jurusan : Ilmu politikuniversitas Bangka Belitung Globalisasi adalah proses penyatuan…

12 hours ago

Akses Listrik Kian Merata, Menjangkau 96,2 Juta Pelanggan PLN se-Indonesia pada 2025

TerabasNews, Jakarta, 7 Juni 2026 – Bagi jutaan keluarga di Indonesia, hadirnya listrik bukan sekadar…

18 hours ago

Pimpin SMSI Babel 2026-2030, Bardian Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Media Siber dan Kontribusi Daerah

​TerabasNews, PANGKALPINANG– Musyawarah Provinsi (Musprov) III Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel)…

18 hours ago

Kebijakan Pembatasan Media Sosial pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun

Nama : Riska AnjelinaNIM : 5122511057Program Studi : Ilmu PolitikMata Kuliah : Penulisan dan Publikasi…

1 day ago