Categories: Daerah

Jelang Perayaan Nataru 2020/2021 Polda Jateng Akan Gelar Operasi Lalin Candi

TerabasNews – Jateng, Semarang – Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada Serentak bertempat di Polres Batang. Rabu (16/12/2020).

Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. ditemani oleh Direskrimum Polda JatengKombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, MSi dan Kapolres jajaran ex Wil pekalongan.

Kapolda Jateng mengatakan bahwa dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.

Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.

Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.

“Kalo Natal  itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi.” terang Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

“Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk memperingati tahun baru kita akan bubarkan.” tegas, Kapolda Jateng, Rabu (16/12).

Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan adapun hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.

“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan daerah masing-masing.” ungkap, Kapolda Jateng,(nyaman)

TerabasNews

Recent Posts

Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Selesaikan Persoalan Tata Ruang, IUP, Aset, dan Agraria, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI

TerabasNews, Jakarta – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mendorong Komisi II DPR RI bersama…

6 hours ago

BPKP Babel Lakukan Evaluasi Maturitas SPIP Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan

TerabasNews, TOBOALI — Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan…

9 hours ago

RSUD Kriopanting Bangka Selatan Raih Penghargaan Fasilitas Kesehatan Terbaik Tingkat Cabang BPJS Kesehatan 2026

TerabasNews, Bangka selatan — RSUD Kriopanting yang berlokasi di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil…

9 hours ago

<em>Polda Babel Salurkan 12 Ribu Liter Air Bersih Ke Warga Desa Kemuja Terdampak Kekeringan</em>

TerabasNews, Polda Bangka Belitung kembali menyalurkan sebanyak 12 ribu liter air bersih kepada masyarakat yang…

9 hours ago

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PT TIMAH Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

TerabasNews, JAKARTA -- PT TIMAH (Persero) Tbk meraih dua penghargaan dalam ajang TOP GRC Awards…

12 hours ago

Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Jaimin

TerabasNews, PANGKALPINANG – Bertahun-tahun menghadapi penyakit infeksi pada bagian dalam gendang telinga membuat Jaimin (57),…

12 hours ago